SKI News
Ini Yang dilakukan UPTD wilayah 3 Gorang Gareng Saat Melihat Jalan Berlubang
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Meski jalan Kabupaten yang menghubungkan kecamatan Lembeyan dengan kecamatan Parang tak semulus jalan utama di Magetan kota, tapi pihak pemerintah kabupaten Magetan tetap melakukan yang terbaik untuk masyarakat khususnya bagi pengguna jalan.
Sesuai pantuan suara kumandang sudah 3 hari ini sejumlah petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) 3 wilayah Gorang –gareng Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Kabupaten Magetan melakukan penambalan jalan berlubang di wilayah Lembeyan tepatnya ruas jalan yang menghubungkan kecamatan Lembeyan hingga ke perbatasan kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Sihafudin salah satu petugas UPDT wilayah 3 mengatakan pihaknya bersama sejumlah rekannya melakukan penembalan jalan di ruas jalan kabupaten di wilayah lembeyan merupakan salah satu bentuk tugas rutinitas.”Ini sudah menjadi kewajiban kami untuk memperbaiki jalan yang rusak atau berlubang,”kata Sihafudin kepada suara kumandang. Rabu,(15/08/2018).
“Penambalan jalan lubang ini setelah pihak DPU mendapat laporan dari warga khususnya warga pengguna jalan yang sering lewat jalan ini, atau mendapati jalan rusak. Kami menambal jalan berlubang dengan aspal bukan dengan tanah. Apalagi ini musim penghujan segera tiba, kalau dengan tanah yang jelas cepat hilang karena terbawa arus air hujan,”katanya.
Masih kataSihafudin, kami tinggal menjalankan perintah atasan dari DPU kabupaten Magetan untuk melakukan penambalan jalan.”Ya untuk sementara pihak pemerintah baru bisa melakukan penambalan karena terbatasnya anggaran,”tuturnya.
Menurutnya, kerusakan jalan kabupaten dikarena banyak kendaraan roda empat membaswa muatan melebihi kapasitas jalan, sehingga dengan demikian jalan kabupaten cepat rusak.”Kerusakan jalan kabupaten salah satunya karena banyaknya truk dum membawa muatanya melebihi kapasitas,”ucapnya.
Hartati salah satu pengguna jalan mengaku jika jalan kabupaten yang melintas di kecamatan Lembeyan sudah cukup.”Itu sudah lebih cukup daripada tidak ditambal. Berarti sudah ada upaya dari pemerintah untuk membuat nyaman pengguna jalan,”kata Hartati warga Lembeyan etan.
Sementara itu, upaya DPU kabupaten Magetan akan tetap terus melakukan penambalan jalan yang berlubang atau rusak. Untuk melakukan pelayanan prima, DPU kabupaten Magetan membentuk tim reaksi cepat yang artinya jika ada laporan dari warga atau pengguna jalan terkait jalan rusak pihak DPU dengan segera memperbaiki.Cahyo.