SKI News
Ini Yang dilakukan Polsek Magetan Untuk Menghadapi Bulan Suci Ramadan 2018
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Menghadapi bulan suci Ramadan 2018 Polsek Kota Magetan gencar melakukan razia penjual minuman keras di wilayah hukumnya. “Atas instruksi Kapolres, kami diperintahkan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Magetan dalam menghadapi bulan suci Ramadan dengan merazia sejumlah penjual minuman keras,”ujar AKP Muhamad Munir Polsek Kota Magetan, Selasa,(24/04/2018).
“Untuk menghadapi bulan suci Ramadan kami melakukan razia di sejumlah warung yang menjual minuman keras. Dan ini akan kami lakukan hingga ke akar-akarnya,”katanya.
Dikatakan pula, banyaknya korban jiwa yang terenggut akibat minuman keras di beberapa daerah, menjadi perhatian serius aparat kepolisian untuk menghentikan peredaran miras.
“Sudah banyak contoh korban gara-gara minuman keras, diantaranya kecelakaan, perkelahian bahkan sampai kekerasan dalam rumah tangga dan masih banyak lainnya,”beber Munir.
Dia juga mengatakan dalam razia ini polisi telah berhasil mengamankan pelaku penjual minuman keras yakni berinisal WP (31) warga Kelurahan Kepolrejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Penangkapan terhadap penjual minuman keras berawal pada hari selasa malam (24/04/2018) pemilik tertangkap basah ketika diketahui menyimpan dan menjual minuman keras jenis arak jowo. “Dari hasil penangkapan anggota kami telah menemukan sejumlah minuman keras yang siap dijual dibawah rak piring di warung pemiliknya,”terang Munir.
Dari razia tersebut polisi berhasil mengamankan 3 botol minuma keras jenis arak jowo dengan sebanyak 4,5 liter. Cahyo.