SKI News
Dwi Aryanto : Penerimaan Dana Program Stimulus Harus Tepat Sasaran
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Usaha mikro merupakan sektor yang sangat rentan selama masapan demi COVID-19.
Besarnya risiko pailit karena terbatasnya modal pada usaha mikro, membuat segmen usaha mikro mengalami dampak penurunan pendapatan terbesar pada saat ini.
Hal ini disebabkan turunnya dari sisi pasokan dan permintaan serta adanya pembatasan pergerakan saat pandemi.
Oleh karena itu, Pemrintah kabupaten Magetan membuat kebijakan untuk membantu para pelaku mikro agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi melalui pemberian stimulus terhadap 2000 pengusaha mikro.
Harapannya perekonomian Magetan akan semakin bergairah kembali dan dapat mengurangi angka kemiskinan.
BACA JUGA: Pelaku UMKM Punya Kredit 50 Juta Bisa Dapat Bantuan Program Stimulus
“Ini program yang sangat ditunggu para pelaku usaha mikro namun lagi-lagi tantangannya masalah data penerima bantuan,”kata Dwi Aryanto, salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Magetan.
Lebih lanjut, kalau datanya belum clear dan ada pihak yang bisa mendapat 1-2 program bantuan dari pemerintah, disisi lain ada yang belum sama sekali mendapatkan.
“ Ini yang kemudian akan menimbulkan dimensi ketidakadilan yang biasanya menimbulkan reaksi di masyarakat,” kata Dwi Aryanto.
Ia menambahkan, Pemerintah kabupaten Magetan harus cermat dalam pendataan penerima dana stimulus tersebut sehingga pelaku usaha mikro yang mendapatkan sesuai sasaran program tersebut.
“Dari sisijumlah penerima memang masih jauh dari cukup dibandingkan jumlah pelaku usaha mikro yang ada di Magetan, untuk itu saya berharap ada termin berikutnya untuk program stimulus ini” pungkasnya.
Jurnalis: Tim SKI.
Pingback: Pelaku UMKM Punya Kredit 50 Juta Bisa Dapat Bantuan Program Stimulus - Suara Kumandang