Connect with us

SKI News

DPRD Kab Ponorogo, Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Tahun 2023

Published

on

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur

telah menyampaikan rekmendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2023.

Didampingi wakil DPRD Dwi Agus Prayitno dan Anik Suharto, serta dihadiri Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto;

Dalam pembacaan rapat paripurna  Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto menyampaikan, banyak catatan yang dihasilkan oleh panitia khusus (pansus) selama 1 bulan bekerja. Apakah program Bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terimplementasi secara linier atau tidak.

“Suatu contoh Bupati memberikan jaminan saat Pilkada. Ketika menjadi Bupati dijamin tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi.

Namun, faktanya hampir setiap musim tanam para petani kita mengalami kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi,” ujar Sunarto usai rapat. Senin (13/5/2024),

Sunarto juga menyoroti  alokasi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang tidak merata. Dari adanya desa yang mendapatkan BKKD tinggi, kecil, hingga tidak mendapatkan sama sekali.

Dalam hal ini,pihaknya tetap akan tetap menyampaikan kepada pemerintah daerah dengan langkah kedepannya harus ada krieteria yang jelas dan professional terkait dengan alokasi.

“Nanti akan menjadi kecemburuan, sementara semua desa ini punya peran kepada kontribusi pembangunan daerah,” tegas Sunarto.

DPRD Kabupaten Ponorogo, juga menyingung soal pembangunan infrastruktur, Pihaknya juga memberikan catatan agar fokus pembangunan tidak hanya di perkotaan saja. Namun juga di pedesaan.

“Memang kalau kita sekilas melihat di perkotaan, pembangunan infrastruktur lumayan sudah memadai. Tetapi ketika kita di pinggir, di pelosok ini masih jauh dari harapan,” lanjutnya.

Sementara itu, terakhir  terkait implementasi visi misi Bupati seperti pembangunan sumur dalam, ada laporan masyarakat yang merasa titik persebaran sumur dalam tidak sesuai.  “Artinya penyebarannya tidak sesuai dengan luasan wilayah yang berikutnya adalah ada ketimpangan,” terangnya.

Dari hasil rapat tadi DPRD Kabupaten Ponorogo akan menunggu Raperda pertanggungjawaban dari Bupati,  dan setelah dikirim nanti  kita akan bahas kembali,”pungkasnya.

Jurnalis: Tim/Adv.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *