SKI News
Diringkus Polisi, Invenstasi Bodong Migor Asal Pulung Ponorogo Raup Untung Miliyaran
Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Eva Devianjani (30) warga Desa Munggung, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur langsung digiring petugas Sat Reskrim Polres Ponorogo keruang penyidik karena kedapatan melakukan penipuan menjual minyak goreng (Migor) dan sembako secara pre order dengan harga dibawah distributor, kerugian mencapai miliran.
IPDA Guling Sunaka Kanit Resmob Polres Ponorogo menjelaskan bahwa pelaku berhasil disergap petugas di wilayah Yoygakarta Jawa Tengah. “Pelaku diangkap polisi karena dilaporkan telah tipu gelap atau investasi bodong migor dan sembako kepada ratusan warga,”ujar Guling.
“Korban penipuan yang sudah dilakukan sejak tahun 2021 tak hanya warga sekitar Ponorogo, akan tetapi juga berasal dari daerah Kabupaten Magetan, Kabupaten Trenggalek bahan sampai ke Malang,”jelasnya.
Dijelaskan pula, bahwa ibu satu anak ini dalam melakukan aksinya tersangka menawarkan harga minyak goreng dan sembako dengan harga murah dibawah grosir. Namun proses pembeliannya secara pre order atau dibayar lunas dimuka, sementara barang pesanan baru akan datang satu hingga dua minggu kemudian.
Bukannya barang yang datang pelaku yang sudah meraup untung hingga milyaran rupiah ini justru bersembunyi di yogyakarta, sembari memberikan janji palsu kepada korbannya.
Dari hasil pemeriksaan dan pelaporan, satu korban rata rata tertipu mulai 40 hingga ratusan juta. Atas perbuatannya tersangka bakal dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.
Pingback: Diringkus Polisi, Invenstasi Bodong Migor Asal Pulung Ponorogo Raup Untung Miliyaran - Kabar Magetan