Connect with us

SKI PolHuKam

194 Ekor Ternak Di Magetan Terjangkit PMK

Published

on

Sejumlah petugs sedang cek ternak di pasar hewan . (foto dok)

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Kasus wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) Sapi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur terus meningkat. Sesuai data dari Dinas Perternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan berjumlah 194 ekor.

Nur Hariyani Kepala Dinas Perternakan dan Perikanan kabupaten Magetan menjelaskan 194 ekor sapi yang dinyatakan positif terjangkit PMK merupakan temuan petugas sejak Kamis, (12/05/2022) selasa, (24/05/2022).

Dijelaskan pula, dari pihak pemerintah Magetan telah menerjunkan tim Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE)  dan surveillans sebanyak 50 orang personel.

“Tugas dari Tim KIE yakni  menyebarluaskan informasi,  mengedukasi terkait PMK, disetiap peternak di seluruh Kabupaten Magetan,”katanya.

Disebutkan petugas akan memberi pengetahuan terkait Standrat Operasional Prosedur (SOP) dan cara mengatasinya.

Dalam hal ini, Disnakan juga menyiapkan  petugas  khusus untuk melakukan percepatan penanganan PMK . “Jika menemukan ternak sakit, segera melapor ke nomor 08113385000,” jelasnya.

Tim surveillans melakukan tugas untuk tracing ke peternak, pedagang dengan populasi ternak besar, melokalisir, mengkarantina, mengobati ternak sakit untuk meminimalisir sebaran kasus.

Sementara itu, untuk mengantisipasi penyebaran PMK pihak pemerintah Kabupaten Magetan sejak terdapat temuan sapi positif PMK, sementara telah menutup delapan pasar hewan.

Dari delapan pasar hewan diantaranya di Kecamatan Parang, Plaosan, Panekan, Barat, Kawedanan, Maospati, dan dua pasar hewan di Kecamatan Ngariboyo.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.