Connect with us

SKI News

Bupati Magetan Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Di Desa Gunungan

Published

on

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminarti .Foto: suarakumandang.com

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminarti memerintahkan Inspektorat segera melakukan penyelidikan terkait isu dugaan jual beli jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Desa Gunungan, Kecamatan Kartoharjo.

Isu dugaan, jika menghendaki jabatan perangkat desa sebagai Kaur Keuangan dan Kasi Kesejahteraan di desa Gunungan dipatok harga Rp 250 juta hingga Rp 300 juta.

Instruksi ini diberikan menyusul munculnya berita dan laporan masyarakat mencurigai isu dugaan adanya praktik tidak sehat dalam seleksi pengangkatan perangkat desa baru.

“Kami tidak akan mentolerir, jika isu tersebut benar maka mencoreng integritas pemerintahan desa dan mencederai kepercayaan masyarakat,”tegas Bupati Magetan akrab disapa Nanik Sumantri. Jum’at, (3/10/2025).

Nanik menegaskan, pemerintah desa semestinya menjadi ujung tombal pelayan publik bersih dan professional.

Oleh sebab itu, proses rekrutmen perangkat desa harus dilaksankan secara objek, transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini, Bupati Magetan memberi waktu kepada Inspektorat untuk mengumpulkan data, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, dan menyampaikan hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

“Jika hal tersebut terbukti ada pelanggaran, maka saya memastikan akan ada tindakan tegas,”tandasnya. usai menghadiri acara audensi di rumah jamuan Pendopo Surya Graha.

Pproses seleksi perangkat desa Kaur Keuangan dan Kasi Kesejahteraan diikuti 33 peserta calon perangkat desa.

Sesuai informasi Sabtu, (4/10/2025) dari 33 peserta calon pelayan masyarakat akan mengikuti tes computer di SMKN 1 Kartoharjo.

Jurnalis: Tim Redaksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *