Connect with us

SKI News

Bupati Magetan Diperiksa Kejaksaan

Published

on

Sumantri Bupati Magetan

Sumantri Bupati Magetan

Magetan.suarakumandang.com– Kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan sepatu PNS lingkup Magetan 2014 terus dilanjut. kali pertama penyidik kejaksaan negeri (kejari) memanggil Sumantri bupati Magetan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu PNS  tahun 2014 senilai Rp. 1.2 Miliyar.

Siswanto Kejari Magetan mengatakan,pemeriksaan Sumantri sebagai bupati Magetan hanya sebatas menanyakan seberapa jauh pengetahuan bupati  tentang  pengadaan sepatu PNS.”Bappeda litbang bertangungjawab kepada bupati, ketika melakukan pengadaan sepatu apakah sepengetahuan bupati atau tidak, dan dilaporkan atau tidak pelaksanaanya,”kata Siswanto.Jumat,(02/05/2017).

Pemeriksaan dihentikan ketika adzan Magrib berkumandang, dan akan dilanjutkan setelah berbuka puasa dan menjalankan ibadah sholat Magrib.”Mumpung ada waktu dan kebetulan bupati dipanggil sekalian pemeriksaan segera diselesaikan,”ucapnya.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi sepatu PNS, Sumantri didampingi kepala bagian Hukum Suci Lestari dan kepala ispektorat kabupaten Magetan Mei Sugihartini.

Diberitakan, kasus korupsi pengadaan sepatu PNS pemerintah Kabupaten Magetan tahun 2014 senilai 1.2 miliyar menahan Sumarjoko kepala badan perencanaan pembangunan penelitian dan pengembangan daerah (bappeda litbang) non-aktif ke rumah tahanan kelas IIB Magetan yang ditetapkan oleh kejari pada 10 mei lalu. Atas kasus tersebut Sumarjoko merugikan uang negara sebesar Rp 101,5  juta.

“Pemanggilan bupati tidak bernuansa politis, namun  murni langkah hukum dari penyidik untuk mendalami dugaan tipikor yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 101,5 juta berdasar audit dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) Jawa Timur.Cahyo.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *