Connect with us

SKI News

Buntut Uang Ratusan Juta di DPMPTSP, KPK Geledah Ruko Dua Lantai di Madiun

Published

on

MASUK RUKO — Penyidik KPK memasuki ruko dua lantai di Jalan S. Parman, Kota Madiun, yang diduga terkait temuan dokumen dan uang ratusan juta rupiah dari penggeledahan kantor DPMPTSP

Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Benang kusut dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Madiun terus ditarik KPK. Setelah menemukan uang ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bergerak.

Kali ini, sasaran penggeledahan adalah sebuah ruko dua lantai di Jalan S. Parman, Kota Madiun, Senin (26/1/2026) petang.

Empat mobil KPK merapat sekitar pukul 17.00 WIB, dikawal ketat petugas bersenjata dari Polres Madiun Kota. Situasi langsung menyedot perhatian warga sekitar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasertya, sebelumnya mengonfirmasi bahwa dalam penggeledahan di kantor DPMPTSP, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.

“Penyidik menyita dokumen dan uang. Temuan tersebut terus kami dalami,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/1/2026).

Nama Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Sumarno (Smn), juga mencuat dalam rilis penetapan tersangka Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Sumarno disebut sebagai pihak yang berperan aktif dalam praktik pencarian uang istilah halus untuk urusan yang jauh dari kata bersih.

Dalam penggeledahan ruko tersebut, penyidik KPK tampak keluar-masuk lokasi dengan mengenakan rompi bertuliskan KPK.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar satu setengah jam dan berakhir pukul 18.30 WIB.

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, ruko tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan perizinan milik seorang anggota DPRD Kabupaten Madiun.

Dugaan ini makin menegaskan bahwa praktik jual-beli izin bukan sekadar isapan jempol.

Kasus ini menambah daftar panjang ironi pelayanan publik: kantor yang seharusnya mempermudah izin, justru diduga menjadi loket transaksi di balik meja.

Jurnalis: Tim Redaksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *