Connect with us

SKI News

Bendera Partai Demokrat di Magetan Cara Pemasanganya Tak Pantes dicontoh

Published

on

BENDERA PARTAI DEMOKRAT: Salah satu bendera partai demokrat yang terpasang di pohon lokasi Sukomoro Magetan

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Berbagai cara partai politik untuk mencapai kepuasan dalam meraih simpati masyarakat, bahkan apa yang dilakukan tak menghiraukan peraturan daerah yang berlaku. Sampai-sampai kurang puasnya bendera partai diletakan diatas pohon yang menjulang tinggi ke langit.

Seperti adanya bendera partai Demokrat yang terpasang diatas pohon berlokasi di sepanjang sisi jalan raya Maospati hingga Sukomoro membuat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan tidak habis berpikir.

Keberadaan bendera partai demokrat  sangat disayangkan oleh sejumlah pihak intansi terkait. Khamim Bashori  Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan, Jawa Timur  menjelaskan terkait Bendera partai demokrat yang terdapat diatas pohon hampir semua tidak memiliki ijin dan penempatanya ngawur.

“Tak hanya belum ijin saja, akan tetapi keberadaan bendera partai demokrat yang ada diatas pohon tersebut melanggar peraturan daerah nomor 3 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat,”kata Bashori kepada suara kumandang.

Bashori-pun juga mengaku bila dipandang mata juga tidak enak.”Mayoritas dari masing-masing gambar bendera partai rata-rata cara pemasangannya masih sapenak’e dewe (se-enaknya sendiri,red), dan tak pantes dicontoh, ”terang Bashori.

“Jauh hari sebelum memasuki tahun pemilihan kepala daerah dan calon legistatif semua partai dan paslon sudah kami beritahukan cara pemasangan yang benar dan baik. Apalagi bapak Bupati sudah mengajurkan bagi partai maupun pasangan calon untuk memasang banner maupun spanduk dengan cara yang baik dan benar,” paparnya.

Bashori yang tinggal di wilayah Kecamatan Ngariboyo mengaku sedih melihat posisi bendera partai demokrat ,  sebab dengan posisi seperti itu sangat membahayakan sekitarnya, apalagi ini musim penghujan dan angin besar, bisa jatuh dan nanti bisa terkena pengendara yang lewat,”kata pria anak dua ini.

Senada yang dikatakan Abdul Aziz Ketua  Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Kabupaten Magetan menjelaskan meski itu bukan bagian dari alat peraga kampanye pilihan bupati dan wakil bupati Magetan namun cara pemasangan diatas pohon tersebut membahayakan masyarakat.

“ Apalagi mengingat silklus alam yang sekarang angin, hujan tak kala roboh sewaktu-waktu, itu bisa membahayakan  bagi  pengguna jalan. Itu ranahnya Satpol PP Insya Allah nanti Sat Pol PP yang akan menertibkan dan semoga cepat saja,”paparnya.

Masih kata Aziz pemasangan  bendera partai diatas pohon saya kira tentu diikat ataupun dipaku dan itu tidak diperbolehkan di dalam peraturan daerah.”Semoga cepat Insya Allah nanti akan ditertibkan oleh saatpol PP kabupaten magetan,”ucapnya.

Keberadaan bendera partai demokrat dalam posisi di pohon kurang lebih ada satu bulan sejak kedatangan mantan presiden RI yang ke 6 berkunjung di Magetan.

Sementara itu, terkait bendera partai demokrat yang terdapat diatas pohon sesuai pantuan wartawan suarakumandang terdapat di pohon yang berlokasi disisi sepanjang jalan Maospati-Sukomoro.Pihak Demokrat saat akan dikonfirmasi ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  Partai Demokrat sekitar pukul 12.00 WIB  tidak ada orang satupun.Cahyo.

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *