Connect with us

SKI News

Belajar Kelola Zakat di Jakarta, Ujian Sebenarnya di Kampung Sendiri

Published

on

Para pimpinan BAZNAS Kabupaten Ngawi mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi di BAZNAS Institute, Jakarta. Sertifikat boleh naik kelas, tapi publik menunggu bukti: zakat yang benar-benar terasa di perut rakyat, bukan sekadar rapi di laporan.

Suarakumandang.com. BERITA NGAWI.Lima hari duduk di ruang pelatihan ber-AC di Jakarta Timur boleh jadi menyenangkan.

Sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pun terdengar prestisius.

Namun bagi publik Ngawi, pertanyaannya jauh lebih sederhana sekaligus menusuk: apakah ilmu dan sertifikat itu benar-benar akan terasa di perut rakyat kecil, atau hanya berhenti di map laporan.

Jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ngawi mengikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Profesi digelar Pusdiklat BAZNAS RI di BAZNAS Institute, Matraman, pada 26–30 Januari 2026 lalu.

Kegiatannya diklaim sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat tata kelola zakat agar selaras dengan regulasi dan praktik modern.

Ketua BAZNAS Ngawi, Dr. Samsul Hadi, menyebut pelatihan ini mencakup penguatan syariah, manajerial, governance, hingga akuntabilitas.

Narasinya terdengar sempurna. Tapi publik berhak curiga: kalau semua sudah “standar nasional”, mengapa persoalan klasik zakat data mustahik tak sinkron, penyaluran tak merata, hingga transparansi masih kabur terus berulang.

Samsul menyatakan sertifikasi BNSP penting untuk membangun kepercayaan muzakki. Pernyataan ini justru memantik ironi.

Kepercayaan publik tak lahir dari selembar sertifikat, melainkan dari pengalaman nyata: zakat yang tepat sasaran, laporan mudah diakses, dan program dampaknya bisa dirasakan, bukan sekadar dipresentasikan.

Pelatihan ini juga diikuti Wakil Ketua I Dr. Hamdani, Wakil Ketua II Haris Mustofa, serta Wakil Ketua IV Mukti Wibowo, Para peserta menyebut materi pelatihan relevan mulai perencanaan strategis, keuangan syariah, audit internal, hingga pemanfaatan teknologi informasi.

Masalahnya, zakat bukan soal relevansi materi, tapi konsistensi praktik. Audit internal boleh dipelajari, teknologi boleh dikenalkan, tapi jika laporan keuangan tetap sulit dipahami publik, maka yang berubah hanya istilah, bukan budaya.

Pelatihan ini dilengkapi asesmen langsung oleh asesor dan praktisi berpengalaman.

Namun asesmen sesungguhnya justru akan datang dari masyarakat Ngawi sendiri. Rakyat tak menilai dari nilai kelulusan, melainkan dari satu hal konkret: apakah hidup mereka lebih ringan setelah BAZNAS bekerja.

Dengan sertifikasi ini, BAZNAS Ngawi diharapkan mampu berinovasi dan memperluas kolaborasi dalam pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.

Harapan memang penting. Tapi pengalaman publik mengajarkan satu pelajaran pahit: harapan tanpa perubahan hanya melahirkan kelelahan.

Sertifikat boleh dipajang, gelar boleh ditulis lengkap. Tapi bagi mustahik di desa-desa Ngawi, yang dibutuhkan bukan legitimasi kelembagaan, melainkan kehadiran nyata. Jika tidak, pelatihan ini hanya akan dikenang sebagai perjalanan belajar ke Jakarta sementara kemiskinan tetap tinggal di rumah.

Jurnalis: Ahmad Hakimin

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *