SKI News
Bejat, Usai Cabuli Pelajar Hingga Hamil, Pelaku Cekoki Korban Dengan Obat Penggugur Kandungan
Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Seorang pemuda inisial HGK (23) warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ditangkap Polisi
karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap (DK) seorang pelajar yang tak lain adalah tetangganya sendiri hingga hamil.
Ironinya, usai mengetahui korban hamil. Pelaku justru mencekoki korban dengan obat penggugur kandungan yang dibeli secara online. Beruntung aksi bejat yang dilakukan pelaku ketahuan keluarga korban.
Sesuai pers liris yang diterima media suarakumandang.com, bahwa aksi bejat yang dilakukan pelaku ini dilakukan pada bulan Febuari tahun 2023 lalu dirumah korban.
Saat itu korban yang berada dirumah sendirian langsung dihampiri dan diancam oleh pelaku jika tidak mau menuruti nafsu bejatnya. Kamis, (07/02/2023).
“setelah beberapa waktu korban merasa mual-mual , meminta pertanggungjawaban dari tersangka karena dari hasil tespek positif
namun dari tersangka justru diberi obat penggugur kandungan,”ujar AKP Nicolas Bagas Kasat Reskrim Polres Ponorogo.
Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 81 ayat 2 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Jurnalis: Tim.