Connect with us

SKI News

Komisi C DPRD Kota Kediri Sidak Pencemaran Di Tempurejo Pesantren

Published

on

Komisi C DPRD Kota Kediri bersama DLHKP,Dinas Kesehatan serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Lainnya sidak

Suarakumandang.com, BERITA KEDIRI. Rapat Dengar Pendapat Komisi C DPRD Kota Kediri dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah mulai DLHKP,Dinas Kesehatan serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Lainnya terkait pencemaran lingkungan yang terjadi di Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren.

“RPD yang dipimpinnya tersebut akhirnya dilakukan   kunjungan lapangan dan timnya menemukan beberapa fakta baru yg bisa dijadikan petunjuk guna penyelesaian persoalan pencermaran,”ungkap Ashari Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Kamis (07/09/2023)

Lebih Lanjut Pak Raden panggilan akrab Ketua Komisi C menegaskan atas temuannya yaitu Pertama, pada saat kami mengecek sumur pantau SPBU, kondisi sumur pantau tidak sama seperti pada saat dilihat oleh petugas DLHKP sebelumnya. Menurut petugas  DLHKP kondisi sumur pantau sekarang ini lebih dalam dari yang sebelumnya.

Setelah kami tanyakan kepada pengawas SPBU memang beberapa hari yang lalu berdasarkan rekomendasi dari pertamina sumur itu diperdalam sampai keluar mata air dan harus ada genangan air didalamnya. Kondisi ini sangat berbeda dengan sebelumnya yg mana tidak ada air didalam sumur pantau tersebut.

Kedua, kami menemukan losses stock bbm jenis pertalite dan pertamax sebesar lebih dari 60ltr dalam waktu 1bln, masa 1 periode stock opname. Berbeda dengan losse stock bbm jenis solar yang hanya kurang dari 5ltr dalam 1 bln.

Ketiga, selama ini pengambilan sampel air sumur bor milik warga itu melalui kran dirumah rumah warga yg terindikasi terjadi pencemaran. Sementara Kami tadi langsung mengambil sampel air permukaan dari sumur galian. Yg menurut kami apabila ada polutan pasti akan berada diatas permukaan air karena masa jenisnya yg lebih ringan. Nyatanya, dengan cara seperti itu kondisi airnya secara fisik lebih keruh dan nampak lebih berminyak. Oleh karenanya kami meminta dinas kesehatan dan DLHKP melakukan uji lab ulang dengan cara pengambilan sample seperti yang kami lakukan.

Selanjutnya komisi c  merekomendasikan beberapa hal diantaranya:

1. Meminta dinas terkait untuk segera memastikan hasil uji lab betkaitan dengan indikasi pencemaran terssbut. Hal ini dimaksutkan agar persohalan ini tidak memgembang menjadi persoalan sosial yang lebib luas. Kami sarankan untuk uji lab ke BBLK milik kementrian kesehatan di surabaya.

2. Dalam persoalan ini harus mengedepankan praduga tidak bersalah sampai ada kepastian hasil uji lab.

3. Dalam rangka menjaga hubungan baik antara pengelola usaha spbu dengan masyarakat kami berharap bantuan yg selama ini sudah diberikan untuk terus dilanjutkan. Kami menilai ini adalah musibah yang membutuhkan kepedulian semua pihak.

Jurnalis: Tim.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *