SKI News
Bawaslu Magetan: Merasa Janggal Banyak Pemilih Potensial Non E KTP Berjumlah 0

Suarakmandang.com, BERITA MAGETAN. Komisi Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan, Jawa Timur menemukan total 0 calon pemilih non KTP di 15 desa di 9 kecamatan di Kabupaten Magetan.
Muries Subiyantoro Kordiv Pencegahan, Pelibatan Masyarakat dan Penjangkauan Bawaslu Magetan mengatakan, hasil itu berdasarkan catatan pergantian pemilih akibat pembaharuan Desa/Kelutah se-Kabupaten Magetan.
“Ini tidak masuk akal mengingat banyaknya pemilih pemula yang mungkin memasukkan data pemilihnya tanpa memasukkan e-KTP,” kata Muries.
Ia mengatakan, mengidentifikasi calon pemilih non-KTP-el penting karena pemilih yang belum berpengalaman bisa saja sudah memasukkan data pemilih meski belum mencatat KTP-elnya.
Muries mencontohkan pengalaman yang sudah ada di Jambi. Yakni, putusan MK tentang Pilkada dengan PSU 88 TPS disebabkan pemilih tidak mendaftarkan e-KTP.
Dengan demikian, penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Magetan dapat bekerja sama dengan Disdukkapil Magetan untuk mempercepat pendaftaran pemilih pemula.
Sementara itu, Bawaslu Magetan akan terus memantau pekerjaan selama tahap pemutakhiran daftar pemilih. Data pemilih yang dihasilkan diharapkan valid dan hak konstitusional warga negara terlindungi secara memadai.
Jurnalis: Tim.
