Connect with us

SKI News

Anak Aniaya Ibu Kandung Karena Tak dikasih Uang Lebih

Published

on

Katimun saat diperiksa diruang Pidum Polres Ponorogo

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Katimun (55) warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa TImur harus berusuan dengan kepolisian karena diketahui menganiaya ibu kandungnya sendiri lantaran tidak diberi uang lebih dari hasil penjualan satu pohon jati.

Akibat perbuatan Katimun ibunya  yang bernama Yainah (86) kini dirawat dirumah sakit  karena menderita patah tangan kiri dan luka lebab diwajah.

Sesuai keterangan dari Polres Ponorogo bahwa perkara tersebut didasari karena ketidak percayaan antara anak dan ibu.

”Sesuai keterangan saksi dan keterangan diduga pelaku di tahun 2003 lalu ibunya menjual salah satu kayu jati seharga Rp 9 juta,”ujar IPDA Guling Sunaka Kanit Pidum Polres Ponorogo.

Lanjutnya, karena sang ibu mempunyai anak berjumlah 3 maka uang tersebut dibagi menjadi tiga termasuk tersangka.

Dari hasil penyelidikan tersangka kerap berlaku kasar pada ibunya dan berdalih sang ibu memiliki hutang Rp 5 juta hasil penjualan pohon jati.

“Awalnya pelaku sempat menggertak sang ibu karena korban tidak memiliki uang, pelaku yang emosi langsung mendorong dari teras rumah hingga tersungkur,”jelasnya.

Dalam pengakuan Katimun dihadapan petugas dirinya hendak meminta tambah uang dengan maksud belum puas dalam pembagiannya. “Iya tadi saya cuman dorong karena emosi akhirnya kayak gini kejadiannya , saya cuman dorong sedikit gitu terus jatuh,”kata Katimun.

Hingga kini Rabu,(19/01/2022) Yainah masih menjalani perawatan dirumah sakit karena menderita tangan kiri dan luka lebam di wajah. Dari pemeriksaan sementara pelaku memang telah berkali-kali menganiaya ibu kanungnya sendiri .

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *