Connect with us

SKI News

Akun Paslon & Timses di Medsos Harus didaftarkan ke KPU Magetan

Published

on

Hendrad Subyakto ketua KPU Kabupaten Magetan

Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Mendekati masa kampanye untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018, mulai banyak bermuculan akun-akun di media sosial (Mendsos) yang mengatasnamakan pasangan calon, relawan dan tim sukses dari masing-masing bakal calon yang saat ini bersaing.

Hendrad Subyakto ketua KPU Kabupaten Magetan mengatakan sebelum ada penetapan nomer dan masa kampanye bagi pasangan calon dan wakil bupati sehingga hal tersebut tidak masalah. “Bilamana sudah masuk pada waktunya, bagi pasangan calon yang ingin berkampanye melalui media sosail harus mendaftarkan akunnya kepada KPU Magetan,”ujar Hendrad.

“ Paslon yang memiliki akun media sosial diharuskan mendaftar ke KPU dan tembusan ke panwas, batas akhir pendaftran akun media sosial tanggal 14 februari,”kata Hendrad. Selasa,(13/02/2018).

Pendaftaran akun medsos diharuskan, menurut Hendrad, takutnya muncul akun lain (tidak terdaftar,red) akan menebar berita hoax dan isu dapat menimbulkan konflik atau gesekan antara pendukung paslon.

“ Apabila akun milik paslon tersebut terdaftar, maka pihak KPU, kepolisian, maupun panwas untuk memantau sepak terjangnya,”ucapnya.

Bagi pemilik akun baik paslon ataupun bukan, ia mengimbau supaya jangan sampai menebar isu sara ataupun status yang sifanya provokatif di media sosial sehingga dapat menimbulkan konflik.

Sementara itu, dari masing masing calon pasangan nomor urut satu yakni Suyatni Priasmoro dan Nur Wahkid, di usung oleh Partai Kebangkitan Bangsa(PKB) dan Nasional Demokrasi (NasDem), Nomor urut dua merupakan pasangan calon dari Miratul Mukminin (Gus amik) dan Joko Suyono yang diusung dari partai Golkar, PAN, PKS, PDI Perjuangan, dan partai Gerinda sementara nomor urut tiga pasangan Suprawoto berpasangan Nanik Endang Rusminiarti yang diusung oleh partai Hanura, PPP dan Partai Demokrat.Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *