SKI News
Aksi Tuntut Penanganan Intimidasi kepada Pengacara dalam Pilkades Madiun
Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Tiga praktisi hukum dari DPC Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Ngawi membentangkan poster dukungan moril ditengah keramaian Perempatan Kartonyono Ngawi untuk seorang pengacara dari Ponorogo yang mengalami intimidasi dari warga saat menjalankan fungsi profesinya, ( 28/12/2021).
Dukungan moril ini diperuntukan untuk Ridho Al Aziz seorang pengacara yang mobilnya dirusak oleh beberapa orang saat melakukan pendampingan kasus sengketa Pilkades di desa Klorogan Kecamatan Geger Kabupaten Madiun.
Selain itu, aksi ini juga untuk mendesak kepolisian agar segera merespon laporan rekannya di Polres Madiun, dan segera menangkap para pelaku.
Salah seorang pembentang poster, Sumadi mengatakan jika aksinya ini untuk mengingatkan jika profesi pengacara dilindungi oleh Undang Undang dalam menjalankan tugasnya.
“Sesuai Undang Undang no 18 tahun 2003 pasal 5 ayat 1 advokat adalah salah satu penegak hukum yang kedudukan seperti APH lainya, maka hukum tidak akan berjalan jika penegak hukum tidak bertindak kepada para pelaku perusakan,” kata Sumadi didampingi anggota APSI lainya.
Karenanya kami memberikan dukungan moril kepada rekan kami tersebut untuk tidak mundur dari kasus yang ditanganinya,” lanjut Sumadi.
Peristiwa perusakan terjadi 23 Desember 2021 yang diduga dilakukan oleh massa dari kades terpilih, dan sudah dilaporkan oleh korban beberpa hari kemudian. APSI menilai polisi masih lambat dalam menagani peristiwa ini.
Jurnalis: A.M.Mustofa.