Connect with us

SKI News

Ada Kepala Desa Tertangkap Saber Pungli Karena Minta dan Menerima Uang 55 juta

Published

on

AKP Hanif Fatih Wicaksono

AKP Hanif Fatih Wicaksono

Madiun.Surakumandang.com-Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Madiun menangkap Sriyono (49) Kepala Desa (Kades) Kranggan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Senin (31/07/2017). Penangkapan dilakukan, karena meminta uang atau menerima uang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan ADD/DD sebanyak 7 kali dalam tahun ini hingga total mencapai Rp 55 juta lebih.

“Benar. Kami menangkap bersangkutan (Sriyono) kemarin sekitar pukul 14.15 siang lalu bersama sejumlah barang bukti di suatu bank. Bersangkutan sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif, soal penetapan tersangka tunggu saja, ya,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Hanif Fatih Wicaksono, Selasa (01/08/2017).

Menurutnya penangkapan Sriyono, sebelumnya berdasarkan laporan warga Desa Kranggan, lalu ditelaah mendalam.  Penyidik menyimpulkan terdapat 2 alat bukti cukup untuk menduga Sriyono melakukan perbuatan sebagaimana laporan. Informasi diperoleh saat ditangkap Sriyono baru ‘memperoleh’ uang Rp 19 juta milik desa.

iklan

iklan

Uang itu akan disetorkan di BRI Unit Uteran, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, selanjutnya Sriyono langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Madiun guna menjalani pemeriksaan. Berdasarkan laporan Sriyono meminta atau menerima uang BKK dan ADD/DD dari bendahara atau memotong pembayaran kepada buku kas umum (APBDes).

Sriyono diduga melakukan skenario seolah olah kas umum (APBDes) itu mempunyai utang kepadanya. Lalu, melalui pemegang kas diminta mencairkan uang mencapai 7 kali

Sejumlah perangkat Desa Kranggan saat ditemui enggan berkomentar atau memilih diam seputar penangkapan Sriyono.

Terpisah, Kabid Pemdes, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupateb Madiun Dyah Penta mengaku belum mengetahui soal penangkapan Kades Kranggan itu. “Saya baru tahu dari anda, jika begitu kami tinggal menunggu surat pemberitahuan dari Polres Madiun. Langkah selanjutnya tinggal menunggu saja dulu,’ ujarnya. Basuki.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *