SKI News
Rapat Pleno Penetepan Calon DPRD Kabupaten Magetan
Suara Kumandang.com,BERITA MAGETAN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan menggelar rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan di Hotel Telaga Mas kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan. Senin, (22/07/2019).
Fahrudin ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan mengatakan rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan sesuai dengan surat edaran dari Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan pada (22/07/2019).
“Seharusnya rapat pleno ini dilaksanakan tanggal 4 juli minggu lalu, tapi karena surat dari MK baru turun tanggal 17 juli, makanya kita baru bisa melaksanakan pada hari ini,” ujar Fahrudin.
Dijelaskan pula, dalam rangkian terakir Pemilu 2019 bersamaan dengan diadakannya rapat pleno terbuka ini maka para calon anggota DPRD Kabupaten Magetan terpilih ini dinyatakan sah.
”Hari ini kami menetapkan dan mengesahkan 45 orang dari beberapa partai yang terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Magetan dan selanjutnya kami akan mengirim ke Kemendagri untuk menunggu pelaksanakan pelantikan,” tambah Fahrudin.
Dari 45 nama anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019-2024, PDI Perjuangan mendapatkan perolehan kursi terbanyak yakni 10 kursi, Partai Demokrat sebanyak 6 kursi, sedangkan PKB, Partai Gerindra dan Partai Golkar masing-masing menempatkan 5 nama calon terpilih
Sementara itu Partai Nasdem dan PKS berhasil menempatkan 4 nama calon terpilih, PAN 3 kursi dan PPP memperoleh 2 kursi, sedangkan Partai Hanura mendapatkan 1 kursi.
Dalam acara ini dihadiri oleh Bupati Magetan, calon DPRD Kabupaten Magetan yang terpilih serta jajaran TNI dan polri.
Jurnalis : Erren Harris (magang)
