Connect with us

SKI News

UMKM Ponorogo Tembus 74 Ribu, Bunda Lis Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

Published

on

Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ponorogo terus bertumbuh

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ponorogo terus bertumbuh. Hingga akhir 2025, jumlah usaha produktif di wilayah tersebut menembus 74 ribu unit, hampir dua kali lipat dibandingkan 2022 sebanyak 39.650 unit.

Lonjakan ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk memperkuat kualitas produk, memperluas pasar, serta mendorong pelaku UMKM beradaptasi dengan teknologi digital.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan usaha lokal. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Sabtu (17/10/2026).

“Kami tak henti-hentinya mendorong agar UKM tidak sekadar mampu bertahan, tetapi juga tumbuh dan naik kelas. Produknya harus lebih berkualitas, pasarnya semakin luas, dan para pelaku UMKM juga mampu memanfaatkan teknologi,” ujar perempuan akrab disapa Bunda Lis tersebut.

Bunda Lis juga menyoroti dominasi UMKM dalam pengajuan usaha industri makanan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ponorogo. Mayoritas pelaku UMKM di daerah tersebut juga berasal dari kalangan perempuan.

Menurutnya, UMKM memiliki daya tahan menghadapi berbagai tekanan ekonomi, termasuk saat pandemi Covid-19. Karena itu, para pelaku usaha didorong terus belajar, berani mencoba inovasi baru, serta membangun kolaborasi.

“Ayo terus belajar dan berani mencoba hal baru, serta saling mendukung,” pesannya.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri Ismirani Saputri turut hadir dalam kegiatan bertema Srikandi Ponorogo Berdaya, Berusaha, dan Naik Kelas tersebut.

Ismirani menekankan pentingnya kecakapan mengelola keuangan bagi perempuan pelaku usaha. Pengelolaan keuangan tidak hanya memengaruhi keberlangsungan bisnis, tetapi juga kondisi keuangan keluarga.

Dia mengingatkan pelaku UMKM agar memisahkan uang usaha dari keuangan rumah tangga, menyisihkan pendapatan untuk tabungan atau dana darurat, serta menggunakan uang secara bijak sesuai kebutuhan.

Pelaku usaha juga diminta mampu membedakan kebutuhan dan keinginan sebelum mengambil keputusan keuangan.

“Terakhir, pilih produk dan keuangan yang legal sesuai dengan kebutuhan. Ingat 2L, yaitu legal dan logis,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Perdagkum) Ponorogo, Sri Rohani, mengingatkan pelaku UMKM agar memperhatikan ketertiban administrasi dan kelengkapan legalitas usaha.

Dokumen penting meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), izin atau sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) sesuai ketentuan, serta perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), terutama untuk merek produk.

Menurut Sri, identitas merek membantu pelaku usaha membedakan produknya dari produk sejenis milik pelaku usaha lain. Langkah tersebut sekaligus memperkuat branding agar produk lebih mudah dikenali konsumen.

“Supaya produk Anda tidak tertukar dengan produk serupa milik orang lain. Sehingga masing-masing produk punya branding-nya masing-masing,” ujarnya.

Penguatan kapasitas usaha, kecakapan mengelola keuangan, serta kelengkapan legalitas dan identitas produk menjadi bekal penting bagi UMKM Ponorogo untuk menghadapi persaingan.

Dengan langkah tersebut, pelaku usaha diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan bisnis, tetapi juga meningkatkan kualitas produk, memperluas jangkauan pasar, dan tumbuh secara berkelanjutan.*.

Jurnalis: Tim Redaksi./Adv.