SKI News
5 PSK Yang Mangkal di Warung Desa Tulung Kawedanan Terkena Razia, 2 Diantaranya Berhasil Melarikan Diri

Tiga PSK di disalah satu ruangan kantor dinas Sosial Kabupaten Magetan yang akan mendapatkan pembinaan.
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN.Satuan Polisi Pamong Praja dan Mobil Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan, Jawa Timur terus melakukan razia tempat prostitusi di wilayah Kabupaten Magetan.Rabu,(05/09/2018).
Kali ini Sat Pol PP merazia warung remang-remang di tiga wilayah diantaranya di kecamatan Karangrejo, Kecamatan Maospati dan Kecamatan Kawedanan.
Dalam razia petugas Sat Pol pp berhasil mengamankan tiga PSK. “Sebenarnya ada lima PSK tapi yang dua berhasil melarikan diri. Kegiatan penertiban PSK di Magetan awalnya merupakan laporan warga sekitar,”ujar Khamim Bashori Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.
Sedangkan ketiga PSK masing masing berasal dari Kabupaten Madiun dan kabupaten Pacitan.
“Ketiga PSK setelah membuat surat pernyataan yang isinya tidak mengulangi lagi,mereka kami kirim ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan dan selanjutnya akan diadakan tes kesehatan oleh Dinas Kesehatan,”jelas Khamim Bashori.
KeTiga PSK tertangkap di warung desa Tulung kecamatan Kawedanan milik Lilik. Mereka tertangkap saat berada didalam kamar. Sedangkan dua temannya yang berada disalah satu warung lainnya berhasil melarikan diri setelah petugas datang dilokasi,”ucapnya.
Mewnurut Khamim, peran masyarakat sangat penting dalm hal penertiban ini.”Bantu kami dan informasikan ke kami kalau ada tempat prostitusi di warung remang-remang,”terangnya.
“Di Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan ada empat warung yang diduga digunakan untuk tempat prostitusi,”kata Khamim Bashori lagi.
Salah satu PSK, Mawar (nama samaran) asal kabupaten Madiun mengakui sudah satu tahun bekerja sebagai wanita penghibur di warung itu.
Mawar mengaku pekerjaan yang dilakukan karena untuk membayar hutang setelah tertipu oleh salah satu temannya yang digunakan mendaftarkan pekerjaan.
“Saya sudah cerai dengan suami. Saya hidup sendiri bersama anak, dan saya bertanggung jawab atas kewajiban mencukupi apa yang diperlukan anak saya,” aku dia.
Senada yang dikatakan teman satu profesi Melati (nama samaran) terpaksa melakukan pekerjaan ini karena untuk mencukupi kebutuhan kehidupan sehari-hari. “Sayakan janda mas, saya begini karena tidak mempunyai pekerjaan. Ini terpaksa saya lakukan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,”kata Melati saat diruang karatina di kantor Dinas Sosial.
Ia mengungkapkan, dalam semalam, pendapatan yang didapatkannya itu tak pasti. Saat ramai, ia mampu meraup untung Rp 150.000.”Ya kalau sekali main kadang ada yang member Rp 50 ribu terkadang ada juga Rp 100 ribu. Itu belum dipotong biaya sewa kamar sebesar Rp 5000,”akunya lagi.
Mereka bertiga sesuai pengakuannya mereka kos di salah satu rumah warga di wilayah Magetan.”Anak anak di rumah sama nenek. Kalau memang ada pekerjaan lain dan upah yang layak mungkin saya akan bekerja ditempat pekerjaan lain saja,”pungkasnya. Cahyo.