Connect with us

SKI News

Wanita Ini Gasak 6 Motor Dari Semua Pria Yang Baru dikenal lewat Aplikasi Hijau

Published

on

WHY (37) warga Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun saat diintrograsi oleh petugas polisi saat jumpa pres di mako Polres Ponorogo.

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. WHY (37) warga Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur berhasil ditangkap Polisi karena didapati mencuri 6 unit sepeda motor milik enam pria yang kesemuanya baru dikenalnya.

AKP Nikolas Bagas Kasat Reskrim Polres Ponorogo menjelaskan bahwa dalam aksinya, pelaku mencari korban dengan cara berkenalan dari aplikasi hijau (Michat).

“ Saat itu, pelaku menawarkan jasa terapi secara open B-O dengan tarif antara 200 hingga 400 ribu/ kepada calon korbannya yang memang sudah dipilih pelaku,”ujar Nikolas.

Dijelaskan pula, yang bersangkutan sengaja menjadi user atau memiliki akun michat dalam rangka pencarian sasaran memilih korban diajak berkenalan.

“Ketika  ada respon komunikasi, calon korban diajak bertemu. Dengan modus yang dijalankan adalah  yang bersangkutan membuka jasa terapis dengan tarif Rp 200 ribu sampai 400 ribu,”jelasnya.  

Dalam aksinya saat korban dan pelaku bertemu di sebuah lokasi yang sudah ditentukan,  pelaku berpura pura meminjam motor korbannya untuk mengambil sesuatu hingga akhirnya membawa kabur motor.

Disebutkan, bahkan dalam kurun waktu dua bulan.  pelaku sudah berhasil menggondol enam motor dari enam korban.

Tak hanya di Ponorogo,  pelaku yang merupakan residivis kasus serupa juga menjalankan aksi serupa di Kabupaten Madiun.

Sementara itu, pelaku mengaku calon korban yang baru diajak kenalan untuk bertemu pasti mau. “Saya pasang tariff terapis senilai Rp 200 ribu,”katanya dihadapan petugas.

 Saat ini petugas polisi juga berhasil mengamankan sebuah Handphone yang dibgunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Termasuk lima sepeda motor yang belum sempat dijual ke penadah.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.

Jurnalis: Tim.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *