SKI News
UNESA Ingin Ngegas Bangun Kampus di Jantung Kota, Hananto: Aset Pemda Jangan Jadi Jalan Pintas

Dokumentasi pembangunan Kampus 5 UNESA di Kelurahan Maospati, Magetan, sebagai bagian dari pengembangan pendidikan tinggi UNESA di Kabupaten Magetan.
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Rencana pengembangan Kampus 5 Universitas Negeri Surabaya (UNESA) di eks Bengkok Kelurahan Kebonagung, Magetan, kembali memantik sorotan.
Kali ini, Hananto, penggiat sosial, Ketua Umum LSM MADTRA Magetan, sekaligus Ketua DPP Yayasan Lembaga Hukum Ksatrian Bima Sena (YLBH KBS) aktif mengkritisi kebijakan publik di Magetan, meminta rencana tersebut tidak serta-merta menjadikan aset Pemerintah Kabupaten Magetan sebagai solusi paling mudah.
Hananto menilai sedikitnya ada tiga hal penting harus dikaji sebelum rencana hibah lahan dilanjutkan.
Mulai optimalisasi aset telah diberikan, pemilihan lokasi pembangunan hingga kemandirian UNESA dalam penyediaan lahan.
“Kalau ingin mengembangkan di Magetan, jangan mengambil lokasi di jantung kota,” tegas Hananto.
Menurutnya, pengembangan pendidikan tinggi di Magetan pada dasarnya merupakan langkah positif.
Namun, pemilihan lokasi tidak boleh mengabaikan dampak sosial, tata ruang, lalu lintas hingga kepentingan masyarakat sekitar.
Aset Lama Jangan Lupa Dioptimalkan
Hananto mengingatkan masih ada aset daerah telah diberikan untuk pengembangan fasilitas publik, tetapi pemanfaatannya dinilai belum maksimal.
Karena itu, sebelum kembali mengajukan hibah aset baru, perlu dilakukan evaluasi secara terbuka.
“Semestinya sebelum meminta dan mengajukan hibah, dievaluasi dulu berapa persen dampak dan manfaat didapat dari pemberian hibah aset daerah tersebut,” ujar Hananto.
Jantung Kota Bukan Satu-satunya Pilihan
Hananto menilai Magetan masih memiliki pilihan lokasi lain untuk pengembangan kampus.
Jika pembangunan dilakukan di kawasan strategis perkotaan, menurutnya, sejumlah persoalan baru berpotensi muncul.
Mulai kepadatan lalu lintas, perubahan tata ruang hingga potensi konflik sosial.
Karena itu, alasan pengembangan pendidikan, peningkatan ekonomi UMKM dan pertumbuhan kawasan tidak cukup dijadikan dasar untuk mengabaikan dampak jangka panjang.
UNESA Diminta Siapkan Lahan Sendiri
Hananto menilai sebagai perguruan tinggi negeri, UNESA semestinya memiliki perencanaan mandiri dalam penyediaan lahan untuk pengembangan kampus.
“UNESA merupakan perguruan tinggi negeri. Dalam mengembangkan pendidikan, mestinya bisa mandiri dalam pengadaan lahannya, misalnya dengan membeli lahan sendiri,” kata Hananto.
Hananto juga menyoroti aset eks bengkok di Magetan telah banyak berkurang karena dialokasikan untuk berbagai fasilitas publik.
Ia mencontohkan aset daerah di Kelurahan Maospati seluas hampir 17 hektare telah diberikan melalui hibah.
Namun, menurutnya, pemanfaatan aset tersebut perlu dievaluasi agar diketahui secara jelas manfaat serta dampaknya bagi masyarakat.
Bukan Tolak UNESA, Tapi Jangan Asal Hibah
Hananto menegaskan, kritik tersebut bukan berarti menolak keberadaan UNESA atau pengembangan pendidikan tinggi di Magetan.
Sebaliknya, pengembangan Kampus 5 UNESA dinilai bisa menjadi peluang bagi Magetan apabila dirancang dengan lokasi tepat, konsep jelas dan tidak membebani aset strategis milik daerah.
Ia meminta Pemkab Magetan lebih berhati-hati sebelum melepas aset strategis melalui skema hibah.
“Pendidikan penting, tetapi aset daerah juga punya nilai strategis. Jangan sampai demi mengejar label pengembangan kampus, aset publik justru dikorbankan,” pungkasnya.*
Jurnalis: Tim Redaksi.
