SKI News
Timbun Pupuk, Dua Petani Pulung Ponorogo Diringkus Polisi
Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Dua petani masing-masing bernama Bagus Yudha Kristiawan Dan Bonadji Bin Senin warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kamis, (27/01/2022) diamankan polisi Polres Ponorogo karena diketahui telah menimbun dan menjual pupuk diatas het (Harga eceran tertinggi) sejak Desember 2021 lalu dengan mencapai keuntungan uang Rp 27 juta.
AKBP Catur Cahyono Wibowo Kapolres Ponorogo mengatakan kedua pelaku diringkus Polisi saat hendak menjual pupuk bersubsidi kepada seorang yang ada di kecamatan Siman.
“Pengungkapan kasus penimbunan pupuk bersubsidi ini berawal dari laporan warga,”ujar Catur Cahyono.
Dijelaskan pula, bahwa dari hasil penyelidikan kedua sudah menimbun dan memperjual belikan pupuk jenis phonska ure serta pupuk jenis ZA sejak bulan desember 2021 lalu. “Dari hasil penimbunan kedua mendapatkan keuntungan mencapai Rp 27 juta,”paparnya.
“Sedangkan untuk pupuk sendiri didapat dari seorang di Madura yang saat ini masih menjadi buronan,”jelas Catur Cahyono.
Dari hasil pengakuan pelaku nekat menjual pupuk bersubsidi karena sejak dua bulan lalu telah terjadi kelangkaan pupuk di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Lanjutnya, jika ada pun harganya mencapai diatas Het yakni mencapai Rp 190 ribu. Sedangkan pelaku menjual pupuk dengan harga Rp 175 ribu hingga Rp 180 ribu sedangkan harga het Rp 140 ribu.
Sementara itu, kedua pelaku bakal dijerat Undang Undang darurat nomor 7 tahun 1955 tentang pupuk. bersubsidi dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.