Connect with us

SKI News

Tes DNA Diterima, Ayah Tiri Pelaku

Published

on

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama,

Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Sat Reskrim Polres Madiun menerima hasil tes DNA dari Polda Jatim, terkait kasus dibawah umur hamil hingga melahirkan anak. Korban melahirkan anak tanpa suami adalah warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, lalu ayah kandung korban SN melaporkan kejadian itu

“Hasil tes DNA menyebutkan ada kesesuaian DNA bayi itu dengan SKD ayah tiri, sebelumnya SKD sempat berbelit-belit, termasuk keluarga lainnya. Bayi lahir akibat hubungan dengan makhluk halus,” jelas Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama, Jum’at (15/10/2021).

 Sesuai pengakuan SKD, tambahnya, melakukan hubungan terlarang saat kondisi rumah lagi sepi selama beberapa kali. Lucunya, SKD membuat cerita kehamilan itu akibat hubungan dengan makhluk halus dan diamini keluarga lainnya.

Atas pengakuan itu, Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan dalam suatu jumpa pers merasa geli atas pengakuan SKD dan keluarga lainnya. “Hari gini percaya, ada makhluk halus menghamili anak dibawah umur. Geli rasanya. Mau ngakak dalam jumpa pers kayak gini, nggak enak juga,” ujarnya sembari senyum

Bahkan, penyidik sudah menetapkan SKD sebagai tersangka beberapa waktu lalu, SKD sejak itu ditahan guna pemeriksaan intensif. Penyidik pun merasa tidak habis pikir pengakuan SKD dan anggota keluarga lainnya menyebutkan kehamilan itu akibat hubungan dengan makhluk halus.

Sejak SN bercerai dengan istrinya, korban ikut sang ibu, lalu sang ibu menikah dengan SKD. Sang anak ikut istri atau serumah bersama SKD, sedangkan SN sempat bertemu sang anak saat lebaran lalu, tidak menyangka anaknya hamil. SN terkejut, saat anaknya melahirkan di RSUD Sogaten Kota Madiun.

SN dari awal menduga kehamilan hingga kelahiran bayi, akibat perbuatan SKD. Tak pelak, SN melaporkan hal itu ke Sat Reskrim Polres Madiun dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan hingga tes DNA memeriksa korban, bayi dan SKD.

Jurnalis: Agus Basuki.

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Antin Budiyanti

    Oktober 16, 2021 at 7:16 pm

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *