SKI News
Seorang Anak SMP dipaksa Melayani Nafsu Bejat dan Dipaksa Menggugurkan Kandungannya

DIGELANDANG:Miswanto (tengah) warga Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Ponorogo saat digelandang tim Buser Polers Ponorogo
Suarakumandang.com,BERITA PONOROGO. Setelah menjadi buron selama 16 hari, akhirnya Niswanto (35) warga Desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur berhasil diringkus tim Buru Sergap (Buser) Polres Ponorogo.
Miswanto yang setiap hari bekerja serabutan ditangkap karena menghamili anak tirinya (sebut saja melati 15 tahun) hingga hamil 5 bulan dan memaksa menggugurkan kandungan.Saat ini gadis yang masih duduk dibangku SMP trauma dan hanya berdiam diri dirumahnya.
Karena mengetahui anaknya dihamili oleh sang suami, istri tersebut menutut dan minta dihukum sesuai aturan yang ada.
Cerita itu berawal, Minggu,(07/10/2018) lalu warga desa Pupus, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dihebohkan dengan ditemukan orok bayi berusia 5 bulan yang dibuang disaluran pembuangan air.
Akhirnya dari hasil penyelidikan pihak kepolisian Polres Ponorogo kasus tersebut terungkap, pelaku bernama Miswanto berhasil ditangkap di persembunyiannya di kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
AKP Maryoko Kasat Reskrim Polres Ponorogo mengatakan penangkapan pelaku membutuhkan waktu 16 hari. “Diketahui pelaku setelah menggugurkan bayi yang dikandung oleh melati selalu berpindah-pindah,”ujar Maryoko kepada wartawan.
“Pelaku menggugurkan bayi yang dikandung melati dengan cara mencekoki menggunakan jamu hingga janin di dalam kandungan meninggal. Setelah janin bayi keluar dan tak bernyawa pelaku membuang dengan cara dibuang ke saluran pembuangan air,”kata Maryoko.
Dari hasil penyelidikan usai menggugurkan kandungan anak tirinya, pelaku sengaja melarikan diri ke hutan selama 2 hari.”Setelah 2 hari dari hutan pelaku berpindah-pindah lokasi persembunyian. Mulai bersembunyi di Jombang, Banyuwangi hingga terakhir tertangkap di kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,”terangnya.
“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan nanti kalau perlu kita kembangkan ke petunjuk yang lebih lanjut ,”ucap Maryoko.
Hasil penangkapan ini karena upaya penyelidikan dan pengejaran ke beberapa tempat mulai dari keluarganya yang ada di Banyuwangi dan jombang.”Hari senin kemarin kita berhasil menangkap di wilayah Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur,”terangnya.Selasa,(23/10/2018).
Sementara itu, sesuai pengakuan pelaku dihadapan petugas polisi jika selama mengauli anak tirinya tidak diketahui oleh istri.”Dari pengakuan pelaku saat mengauli anak tirinya saat istrinya pergi ke pasar,”kata Maryoko lagi.
Selama ini untuk melayani nafsu bejatnya pelaku dengan cara memaksa. Dia juga mengaku tidak pernah mengancam saat minta dilayani anak tirinya.“Saya lari ke hutan selama dua hari, kalau yang buang bayi itu saya tidak tahu,”kata Miswanto dihadapan petugas Polres Ponorogo.
“Namun dari hasil pengakuan melati dia dipaksa melayani, jika tidak mau akan membunuh ibunya,”ucapnya.
Saat ini Sat Reskrim Polres Ponorogo masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata dan pelaku untuk mendapatkan perkembangan yang lebih baru.Saat ini pelaku ditahap Mapolres Ponorogo. Cahyo.