Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Jawa Timur Ainur Rohim (foto:dok)
Suarakumandang.com, BERITA NGAWI. Aksi kerasan kepada jurnalis yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo pada 17 Maret 2021 yang lalu di Surabaya, mengundang keprihatinan banyak pihak.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI
) Jawa Timur Ainur Rohim mengutuk aksi kekerasan yang ditujukan kepada wartawan
dalam kerja peliputan.
“Apa yang dilakukan oleh Nurhadi
pada saat kejadian adalah menjalankan tupoksi sebagai wartawan untuk mendapatkan
informasi tersangka kasus korupsi pajak, namun yang didapatkannya justru
kekerasan fisik, perampasan ponsel hingga ancaman pembunuhan,” papar Ainur
usai melantik pengurus PWI Kab. Ngawi di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi (
30/03/2021).
PWI Jawa Timur sudah mengambil sikap
bersama untuk memberikan dukungan kepada yang bersangkutan dan berharap kepada
aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus kekerasan tersebut.
“Tuntas dalam arti seluruh tahapan
penyelesaian perkara pidana dijalankan dengan baik dan adil hingga lembaga
peradilan, dimana pada masing-masing level, mulai dari level penyidikan di
kepolisian, penuntutan di kejaksaan teeakhir tahap persidangan untuk
mendapatkan keputusan, ini penting dalam
rangka memproteksi kemerdekaan pers,” lanjut Ainur.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua
PWI Ngawi yang baru dilantik Kundari saat memberikan sambutan pertamanya dalam
pelantikan yang dihadiri Forkompimda Ngawi itu.
“Apa yang terjadi pada Nurhadi
tersebut mengindikasi bahwa kesadaran masyarakat untuk menghormati profesi
jurnalis belum dipahami oleh semua kalangan masyarakat dan kekerasan yang
menimpa jurnalis dan merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang no 40 tahun
1999 tentang pers,” kata Ari ( sapaan Kundari ).
Direncanakan dalam waktu dekat, PWI Ngawi
akan lakukan aksi solidaritas sebagai bentuk sikap atas peristiwa itu, dengan
menggandeng beberapa elemen jurnalis di Kabupaten Ngawi.