SKI News
Proyek Pasar Baru “Ruwet”, Rudi Buat Surat
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Rudi Setiawan salah satu aktivis Magetan membuat surat pernyataan permohonan audensi kepada Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan.
Pasalnya proyek rehabiltas Pasar Baru senilai Rp 4.273.579.500 yang bersumber dari Anggaran Pembelajaan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 diduga ada kejanggalan dalam pelaksanaannya. Tak hanya itu saja, bahkan sejumlah pekerja proyek belum digaji.
“Tujuan kami membuat surat permohonan audensi kepada Disperindag ingin meminta dan mengetahui kejelasan terkait proyek rehabiltas Pasar Baru yang akhir-akhir ini terdengar kabar simpang siur mulai dari pekerja belum dibayar maupun proses lelang diduga ada kejanggalan dalam pelaksanaannya ,”ujar Rudi Setiawan yang akrab dipanggil Rugos. Kamis,(19/08/2021).
Rudi berharap kepada kepala Disperindag Magetan nantinya dapat meluangkan waktu untuk membaca surat dan menerima audensi terkait proyek Pasar Baru.
Dalam permasalahan ini, Rudi mempunyai pemikiran bahwa rehabilitas Pasar Baru yang bermasalah bisa jadi pembangunan diproyek lainnya juga bisa bermasalah.
Menurutnya, proyek rehablitas Pasar Baru “Ruwet” maka dari itu Rudi berharap dalam keinginan yang baik ini Bupati Magetan bisa mendukung sepenuhnya.
“Kami sebagai rakyat Magetan berhak tahu dan minta kejelasaan dari kepala Dinas Disperindag Magetan terkait pelaksanaan proyek rehabiltas pasar baru,”terang Rudi.
Sesuai data terkait Proyek rehabiltasi pasar baru target pelaksanaan selama 180 hari kalender. Sedangkan pengerjaan proyek oleh rekanan PT Sahabat Karya Sejati asal Makasar Sulawesi Selatan. Untuk penyedia Jasa pekerja PT Sahabat Karya Sejati cabang Yogyakarta. Dan konsultan pengawas CV. Kautsar Susilo Abadi dan konsultan Perencana CV Ganding Konsultan.
Sementara itu, Rudi berjanji akan terus mengawal proyek hingga selasai dan mendapatkan informasi kejelasan permasalahan terkait proyek rehabiltasi Pasar Baru.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.