Connect with us

SKI News

Polisi Ponorogo Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tewasnya Santri Ponpes Gontor

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Setelah melakukan pemeriksaan secara marathon selama 8 hari. Senin,(12/09/2022) Polres Ponorogo, Jawa Timur telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga mengakibatkab inisal AM seorang santri Pondok Pesantren Gontor Pusat meninggal dunia.

Dua tersangka merupakan senior korban yakni duduk dibangku kelas 6. Ironinya lagi 1 dari 2 tersangka masih dibawah umur.

Sehingga polisi harus memberikan pendampingan dengan menggandeng sejumlah pihak mulai dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) , Peksoshingga Psikologi.

Dua tersangka inisail MFA (18) santri kelas 6 warga Tanah Datar, Sumatera Barat, dan IH (17) warga Bangka Belitung.

Kombespol Totok Suharyanto Dirreskrim Polda Jatim mengatakan bahwa penetapan dua tersangka ini setelah akhirnya memfokuskan keterangan dari 20 saksi. Mulai dari rekan korban santri Ustadz Pondok, Dokter, Petugas Pemulasaran jenazah hingga orang tua korban.

Sementara itu, atas perbuatan pelaku bakal diherat pasal 80 tentang undang-undang  perlindunga junto pasal 170, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dikabarkan sebelumnya bahwa kasus bermula kehebohan postingan di media sosial (medsos) Instagram Hotman Paris yang mendapat pengaduan dari seorang ibu bernama Soimah tentang putranya AM (17) yang meninggal dunia diduga karena dianiaya di Pondok pesantren Darusslam Gontor. Dengan dorasi video 3 menit 22 detik yang diunggah oleh Hotman Paris.

Jurnalis: Cahyo Nugroho.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *