SKI News
Polisi Ponorogo Amankan 4 Balon Udara Tanpa Awak Berukuran Besar

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Meski sudah dihimbau untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak, namun masih saja warga yang membandel dan menerbangkan balon udara tanpa awak. selain itu, polisi juga berhasil mengamankan empat balon udara tanpa awak berukuran besar yang baru saja diterbangkan.
Sejumlah balon udara tanpa awak hingga Rabu pagi masih terlihat beterbangan di langit kawasan kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kauman. Padahal,sebelumnya polisi sudah menghimbau kepada warga untuk tidak lagi menerbangkan balon udara tanpa awak.
Selain mengganggu penerbangan udara. Balon udara tanpa awak yang ditambatkan sumbu api berukuran besar ini juga berpotensi menimbulkan kebakaran rumah maupun kebakaran hutan. Apalagi, selama ini balon udara tanpa awak juga dilengkapi ratusan petasan berbagai ukuran.
Sementara hingga kini polisi dari polsek Sukorejo berhasil mengamankan empat balon udara tanpa awak dengan berbagai ukuran. Salah satunya memiliki diameter satu setengah meter dengan panjang mencapai 3 meter. Diduga balon udara tanpa awak berukuran besar ini diterbangkan dari daerah lain dan akhirnya jatuh di wilayah kecamatan Sukorejo.
Namun sayang, dalam razia kali ini, polisi tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku penerbangan balon udara tanpa awak. Selain lokasi penerbangan yang jauh dari jangkauan, para pelaku penerbangan balon udara tanpa awak juga langsung melarikan diri ketika melihat polisi menuju lokasi.
“Kita sudah mengamankan atau mendapatkan balon udara yang jatuh di sekitar Kecamatan Sukorejo sebanyak 4 buah dan balon itu bukan dari wilayah Sukorejo melainkan dari luar Sukorejo,” ujar AKP Pitoyo Kapolsek Sukorejo Polres Ponorogo.
Dijelaskan, alasan diamankan karena membahayakan orang lain jika itu jatuh di pemukiman bisa menimbulkan kebakaran.
“Kami menghimbau kepada masyarakat sekali lagi tolong jangan menerbangkan balon udara tanpa awak karena bisa membahayakan penerbangan, dan membahayakan orang lain,”pungkasnya.
Jurnalis: Tim.