SKI News
Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Penganiayaan di Kesugihan Ponorogo

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Kasus Risky Putra Pratama (22) warga Desa Kesugihan, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang menganiaya Tuminah (75) yang tak lain adalah neneknya sendiri hingga tewas, kini terus didalami pihak kepolisian.
Iptu Hariyadi, Kapolsek Pulung Mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Risky dibawa ke ahli psikiater polisi daerah (Polda) Jawa Timur untuk mengetahui kejiwaannya.
Dijelaskan pula, langkah berikutnya akan menghentikan perkara ini atau Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3) jika pelaku benar mengalami gangguan jiwa.
“Namun sejauh ini pelaku belum bisa dimintai keterangan karena sulit untuk diajak komunikasi,” ujar Hariyadi. Selasa, (07/09/2021).
Hariyadi menceritakan bahwa pemicu peristiwa tersebut adalah awalnya pelaku mengalami gangguan jiwa. Setiap 2 minggu sekali pelaku diperiksakan ke Solo, Jawa Tengah untuk pemeriksaan kejiwaannya.
“Pada saat sebelum kejadian pelaku akan diajak berobat rutin, akan tetapi pelaku tidak mau. Hingga pada saat itu, nenek sedang tidur sendiri di dalam kamar, selanjutnya dilakukan penganiayaan terhadap neneknya, mungkin itu bentuk pelampiasannya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Senin, (06/09/2021) warga Desa Kesugihan, Kecamatan Pulung, digegerkan aksi Risky Putra Pratama yang nekat mencangkul kepala neneknya sendiri hingga tewas.
Dengan luka cukup parah di bagian kepala sang nenek yang mempunyai sakit stroke tewas seketika. Setelah menganiaya neneknya pelaku langsung pergi meninggalkan neneknya yang saat itu bersimbah darah.
Namun tak selang beberapa menit pelaku berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polsek Pulung untuk diamankan.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.