Connect with us

SKI News

PJU Kalah oleh Pohon, Sekda Magetan Janji Koordinasi: Terang di Rapat, Redup di Jalan

Published

on

Awkda Magetan Welly Kristanto.

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Anggaran miliaran rupiah telah digelontorkan. Ratusan lampu penerangan jalan umum (PJU) berdiri di berbagai titik di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Namun di sejumlah ruas jalan, malam tetap saja terasa milik kegelapan.

Bukan karena lampu mati. Bukan pula karena belum terpasang. Persoalannya justru terdengar sepele, sekaligus ironis: cahaya PJU kalah oleh ranting dan dahan pohon.

Di atas kertas, proyek berjalan. Di laporan, lampu tercatat menyala. Namun di lapangan, sorot cahaya tak sepenuhnya menyentuh aspal. Ranting-ranting berdiri sebagai “penjaga malam”, menutup fungsi penerangan yang dibeli dengan uang rakyat.

Keluhan warga pun bermunculan. “Lampunya ada, tapi tertutup pohon. Jalan tetap gelap,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan Welly Kristanto menyatakan persoalan PJU yang terhalang ranting dan pohon akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun di sisi lain, klaim koordinasi juga disampaikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan.

Sementara itu, Kepala Bagian Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan, Fauzi, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektor sejak awal pemasangan PJU.

“Mulai dari pemerintah desa, warga pemilik pohon, DPUPR kabupaten, DLH, hingga Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Koordinasi ini selalu dilakukan setiap pemasangan PJU,” ujar Fauzi, Selasa (16/12/2025).

Namun klaim tersebut berhadapan langsung dengan fakta di lapangan: lampu tetap tertutup ranting, jalan tetap remang, dan pengguna jalan masih mempertaruhkan keselamatan.

“Kalau sampai saat ini belum dilakukan pemangkasan, kemungkinan pihak terkait masih sibuk. Namun yang jelas, kami sudah melakukan koordinasi,” terangnya.

Fauzi menjelaskan, pada tahun 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp 2,5 miliar untuk kegiatan PJU.

“Anggaran itu digunakan untuk pengadaan 534 unit lampu LED,” katanya.

Dari jumlah tersebut, 218 titik dipasang di lokasi baru yang tersebar di enam kecamatan. Anggaran pemasangan—meliputi tiang, kabel, dan sepasang lampu—mencapai sekitar Rp 500 juta.

“Sisanya digunakan sebagai suku cadang pengganti untuk PJU yang mengalami kerusakan,” jelas Fauzi.

Namun persoalan kini bukan lagi soal jumlah lampu atau besarnya anggaran, melainkan soal hasil di lapangan. Bagi warga, PJU bukan sekadar terpenuhi secara administrasi, tetapi terang yang benar-benar hadir dan berfungsi.

Ketika lampu bernilai miliaran rupiah masih kalah oleh ranting pohon, publik pun berhak bertanya: apakah koordinasi hanya berhenti di ruang rapat, sementara gelap terus dibiarkan tinggal di jalan.

Jurnalis:Tim Redaksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *