Connect with us

SKI News

Pimpinan Daop 7 Madiun Di Mintai Keterangan Polres Magetan Terkait Laka Kereta Api Malioboro Ekspres

Published

on

Dari kiri Kemal Karman Kamarudin kepala Jasa Raharja cabang Madiun dan Kapolres Magetan Raden Erik Bangun Prakasa.

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Usai penyerahan santunan bagi korban tertemper kereta api, Kapolres Magetan Raden Erik Bangun Prakasa

memberikan perkembangan terkait kecelakaan yang melibatkan 7 motor dan kereta api Malioboro Ekspres.

Dalam kejadian tersebut Kapolres Magetan turut berduka cita sedalam dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Alhamdulilah dalam kasus ini berkat kerja keras dari jasa Raharja yang berkoordinasi dengan kepolisian, sehingga tidak sampai 24 jam santunan sudah diserahkan kepada semua ahli waris sebelum korban datang kerumah
duka,” ujar Erik.

Lebih lanjut, gerak cepat ini merupakan wujud pelayanan kami rasa kemanusian kepada korban kecelakaan.

Pada hari kedua, lanjut Raden, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan ke 7 saksi pada saat kejadian .

“Antara lain saksi petugas kereta api, masyarakat, polisi kereta api, masinis serta asisten masinis kereta api Malioboro Ekspres,”ucapnya.

Dalam hal ini, pihak polres Magetan juga memintai keterangan dari pimpinan DAOP 7 Madiun.

” Jadi pada kesempatan ini kami sampaikan, pemberlakuan proses penyidikan akan berlaku sama kepada siapa saja,”jelas Erik.

Dalam penyidikan tersebut dipastikan tidak ada pihak pihak yang tidak tersentuh dan lain sebagainya. “Alhamdulilah semua sudah kita mintai keterangan semua,”terangnya

Selanjutnya pihak polres Magetan akan memadukan hasil pemeriksaan saksi saksi dengan hasil olah TKP.

Dalam olah TKP pihak Polres Magetan melakukan penyidikan menggunakan
Traffic Accident Analysis (TAA) yang dilakukan oleh Polda Jatim .

“Dengan Saintifik edification yang kita miliki nanti di Polda Jawa Timur kita bisa menggambarkan 3 Dimensi bagimana posisi saat kecelakaan,”urai Raden.

Dalam hal ini pihak Polres Magetan mohon waktu untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut supaya dari hasil penyidikan lebih lengkap dan benar.

Raden juga mengatakan dari faktor kelalaian penjaga palang pintu kereta api di stasiun Magetan juga menjadi salah satu upaya kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Rokhmad Maki Zainul Manager Humas Daop 7 Madiun mengatakan, bahwa pihak Daop 7 Madiun menyampaikan

turut berduka cita atas tragedi kecelakaan di perlintasan kereta api di kecamatan Barat .

“Dalam penanganan terkait musibah ini kita satu pintu pak.

Seperti yang disampaikan oleh bapak kapolres tadi,”kata Zainul dengan singkat.Selasa,(20/5/2025)

usai menghadiri acara penyerahan santunan kepada korban di Pendopo Surya Graha Magetan.

Sedangkan pihak jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 9 korban .

4 meninggal dunia masing masing mendapat santunan Rp 50 juta dan lainya luka luka mendapat santunan Rp 21.500.000.

“Data Satlantas Polres Magetan pihak kita menerima 5 korban luka luka dan 4 meninggal dunia,” jelas Kemal Karman Kamarudin kepala Jasa Raharja cabang Madiun.

Korban luka luka 4 dirawat dirumah sakit dan 1 rawat jalan. “Namun apabila korban melakukan pengobatan berlanjut pihak kami tidak mengurangi haknya , kami persilakan untuk melakukan pemeriksaan,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Senin, (19/5/2025) sekitar pukul 12.49 WIB telah terjadi sebuah kecelakaan di perlintasan kereta api

sebelah barat Stasiun Magetan mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 5 mengalami luka luka.

Jurnalis:Tim redaksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *