SKI News
Penjual Rokok Ilegal Perorangan Makin Marak di Magetan

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan Rudi Harsono
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Meski Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan, Jawa Timur sudah melakukan tindakan merazia rokok ilegal di sejumlah toko di Magetan, namun tetap saja peredaran rokok ilegal tetap marak.
Hasil penelusuran jurnalis suarakumandang.com saat menjumpai salah satu warga Magetan yang berjualan rokok ilegal.
Sebut saja Paimen (nama sarama-red) . pria 35 tahun ini telah berjualan rokok ilegal kurang lebih 3 tahun.
Dia mendapatkan rokok ilegal dari salah satu temannya yang berada di wilayah Kabupaten Magetan bahkan temannya tersebut mempunyai pengaruh besar di lingkungan Pemerintah.
“Saya jual Rp 12.000 per bungkus. dan saya sudah untung Rp 2.000,” kata Paimen saat ditemui di tempat bekerjanya.
Paimen tidak menjual rokok ilegal kepada sembarang orang. Dia harus pilih-pilih dan lebih berhati-hati.
“Saat menawarkan, saya harus lihat-lihat mas, soalnya yang kita jual ilegal,” paparnya.
Tak sedikit pelaku penjual rokok ilegal yang berkeliaran di wilayah Kabupaten Magetan.
Bahkan pembelinya ada juga yang berprofesi sebagai orang kantoran.
Saat disinggung untuk mendapatkan rokok ilegal dari salah satu orang yang mempunyai pengaruh.
Selain mempunyai pengaruh, polemik yang beredar di masyarakat pelaku juga kenal baik dengan salah satu oknum petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan Rudi Harsono mengatakan pihaknya akan segera memberitahukan kepada tim, supaya segera ditindaklanjuti.
“Nanti kita akan bentuk tim khusus untuk menangani razia perorangan, karena selama ini kita baru dapat melaksanakan razia seperti kemarin,” kata Rudi.
Dijelaskan, dalam penindakannya nanti pihak Satpol PP akan mendampingi pihak petugas dari Bea Cukai saat melakukan razia perorangan.
Jurnalis:Tim redaksi