SKI News
Pemkab Kediri Respon Cepat Persoalan Tambang di Kecamatan Banyakan

Suasana
Suarakumandang com,BERITA KEDIRI. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur bersama Polres Kediri Kota dan Instansi terkait menggelar rapat kordinasi terkait adanya pengaduan masyarakat terkait kegiatan usaha pertambangan di Desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri di ruang Candra Kirana Pemkab Kediri, Kamis (17/4/2025).
Rakor Terpadu, Pemkab Kediri Respon Cepat Persoalan Tambang di Kec. Banyakan
Kediri – Pemkab Kediri bersama Polres Kediri Kota dan Instansi terkait menggelar rapat kordinasi terkait adanya pengaduan masyarakat terkait kegiatan usaha pertambangan di Ds Manyaran Kec Banyakan Kab Kediri bertempat di ruang Candra Kirana Pemkab Kediri, Kamis (17/4/2025)
“Rapat ini menindak lanjuti rapat yang digelar tanggal 10 Maret 2025 lalu. terkait adanya proyek pembangunan jalan tol yang dinamikanya sangat luar biasa”ujar Sukadi Asisten I Bidang Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kediri.
Dijelaskan, masalah pertambangan ini menjadi satu hal yang menarik, sehingga semua orang bisa melihat dan jika lihat pemberitaan sudah di media sosial sudah cukup viral.
Dijelaskan, jalan tol ini dibangun tidak dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tapi dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau murni swasta bayangkan berapa investasi yang dikeluarkan.
Di lain sisi target proyek jalan tol harus sudah selesai pada bulan November dan saat ini trayek dari Semampir ke arah bandara sedang dalam pembangunan fisik,
Jika ingin proyek ini selesai salah satu faktor pendukungnya adalah material, terang Sukadi.
Sukadi menambahkan, dengan adanya surat dari Dinas ESDM Provinsi Jatim tersebut kami sudah rapatkan dengan OPD terkait untuk membantu PT. Balaraja untuk memenuhi kekurangan dokumen yang diperlukan.
Sementara dari Perwakilan PT. Balaraja Sakti Nusantara, Nurul menyampaikan akan melengkapi dokumen yang diperlukan serta segera di kirim ke dinas terkait, terangnya.
Sedangkan Perwakilan DPMPTSP Provinsi Jatim , Fauzi mengatakan bahwa posisi kami mudah jika dokumen sudah komplit semua maka SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan) bisa dilanjutkan prosesnya. Dan masalah intinya adalah terkait tata ruang,
Wakapolres Kediri Kota Kompol Yanuar Rizal Ardianto, juga mengapresiasi pelaksanaan rakor ini. Adanya pemberitaan viral yang menjadi atensi publik menjadi latar belakang diadakannya rakor ini. Sehingga diharapkan melalui rakor ini bisa diperoleh solusi dan tidak ada rakor2 lagi berikutnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji secara tegas menyampaikan supaya PT. Balaraja mematuhi larangan beroperasi sesuai surat yang telah diterbitkan oleh Dinas ESDM Pemprov Jatim. “jadi selama kelengkapan/ persyaratan belum terpenuhi seluruhnya, jangan beroperasi dulu” pungkasnya.
jurnalis: Tim Redaksi