Connect with us

SKI News

Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Published

on

DPRD Magetan sedang berlangsung rapat paripurna

Suarakumandang.com ,BERITA MAGETAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (3/7/2025).

Ketua DPRD Magetan Suratno mengatakan rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Melalui agenda ini, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan sikap, catatan, dan masukan terhadap pelaksanaan anggaran yang

telah berjalan, sebagai bentuk fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif,” ujar Ketua Suratno dirilis dari media sosial Instagram diskominfomagetan.

Pandangan umum disampaikan oleh perwakilan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Magetan, yaitu Fraksi Partai Demokrat, PAN, Golkar, PKS, NasDem, PKB, PDI Perjuangan, dan Gerindra.

Dalam kesempatan tersebut, penyampaian pandangan umum diwakili oleh Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, Wahyu Kurniawan.

Dalam penyampaiannya, Wahyu menekankan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2024 telah mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku, antara lain PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Permendagri Nomor 64 Tahun 2023 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual, serta Peraturan Bupati Magetan mengenai kebijakan dan sistem akuntansi pemerintah daerah.

Secara umum, kinerja keuangan Kabupaten Magetan Tahun 2024 menunjukkan tren positif, terutama dalam aspek peningkatan pendapatan dan efisiensi serapan anggaran. Hal ini tercermin dari penurunan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Jurnalis: Tim Redaksi.