Connect with us

SKI News

KPK Periksa Pejabat dan Anggota DPRD Kota Madiun

Published

on

PENUHI PANGGILAN: Armaya anggota DPRD Kota Madiun, sekaligus adik kandung Walikota Kota Madiun Bambang Irianto, saat akan memasuki gedung Bhara Makota. Hal itu guna memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus menimpa kakaknya

PENUHI PANGGILAN: Armaya anggota DPRD Kota Madiun, sekaligus adik kandung Walikota Kota Madiun Bambang Irianto, saat akan memasuki gedung Bhara Makota. Hal itu guna memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus menimpa kakaknya

Madiun.Suarakumandang.com-Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, di Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Rabu (18/01/2017). Tidak hanya, Armaya (adik kandung Walikota Madiun Bambang Irianto), sekaligus anggota DPRD setempat ikut diperiksa.

Pemeriksaan bagi pejabat Pemkot Madiun soal potongan tunjungan kinerja pejabat. “Soal pemeriksaan seperti dulu-dulu,”  ujar Kabag Umum Subakti, usai menjalani pemeriksaan. Dia juga enggan merinci rekan sejawatnya ikut diperiksa. Namun, dia tidak mengelak pemeriksaan seputar tunjungan kinerja pejabat.

“Ya, itu ada. Sudah, ya, saya mau ambil tas didalam,” ujar Subakti singkat sembari berlalu. Pejabat lain enggan disebutkan namanya membenarkan pertanyaan dilontarkan Tim Penyidik KPK seputar potongan tunjungan kinerja pejabat, diduga kuat atas perintah Walikota. Madiun.

Ia menjelaskan bagi pimpinan setingkat dinas sebesar Rp 700 ribu per bulan, sedangkan kepala bagian (Kabag) Rp 500 ribu per bulan. Namun, tidak ada satu pun pejabat berani menolak perintah itu. Meski gaji plus tunjungan jabatan kinerja langsungu rekening, potongan harus secepatnya diserahkan kepada seseorang seperti koordinator.

“Setelah penyidik KPK menanyai biodata, saya langsung ditanya potongan tunjungan kinerja pejabat. Saya langsung benar dan jumlah potongan Rp 500 ribu hingga diserahkan kepada siapa. Setelah dijawab langsung selesai hanya menunggu tanda tangan,” ujarnya lagi.

Sedangkan, Armaya akrab dipanggil Yayak sebelum memasuki gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota mengatakan dirinya memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi. “Saya dipanggil, ya, harus dipenuhi. Sebagai warga negara baik harus memenuhi panggilan,” ujarnya.

Pejabat Pemkot Madiun diperiksa antara lain Kepala Disnakertrans Suyoto, Kepala Satpol PP Sunardi, Kabag Adbang Misdi (mantan Kabag Humas dan Protokol). Lalu, Dirut RSUD Kota Madiun dr Resti Listianti,  Sekretaris Dinas Pertanian Untoro Danadono (mantan Kepala Kantor Lingkungan Hidup) dan Sekretaris Dinas Perpustakaan Edy Joko Purnomo. Basuki/Cahyo.    

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *