Connect with us

SKI News

KPK Kembali Memeriksa 17 Saksi, Gratifikasi Tersangka Wali Kota Madiun

Published

on

SUASANA PEMERIKSAAN: Inilah suasana dalam Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, tempat memeriksa sebanyak 17 orang saksi, dari pejabat, pengurus koperasi dan lainnya

SUASANA PEMERIKSAAN: Inilah suasana dalam Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, tempat memeriksa sebanyak 17 orang saksi, dari pejabat, pengurus koperasi dan lainnya

Madiun.Suarakumandang.com- Untuk kesekian kalinya Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Saksi diperiksa sebanyak 17 orang, diperiksa di Gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Selasa (17/01/2017).

” 17 saksi diperiksa hari ini untuk tersangka BI (Walikota Madiun Bambang Irianto). Saya tidak bisa menyebutkan nama-nama saksi diperiksa.  Ada unsur-unsur pejabat setingkat kepala badan, kepala bagian, kepala dinas, kepala bidang, unsur swasta, notaris-ppat dan pengurus koperasi,’ ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah, dihubungi via ponsel.

Sejumlah pejabat Pemerintah kota Madiun memenuhi panggilan KPK. Mereka yang datang seperti mantan kepala BPKAD Agus Purwowidagdo kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata, mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum, Agus Siswanta, kini menjadi staf ahli, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudmudora) Kota Madiun, Gandhi Hatmoko, Sekertaris Daerah Kota Madiun, Maidi, serta seorang notaris M Ali Fauzi.

Sebagian besar para saksi dipanggil hari ini, pernah dipanggil pemeriksaan sebelumnya. Sementara itu, Agus Siswanta, saat diwawancara mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan. “Belum-belum tahu, ini baru mau masuk ke dalam,” ujarnya.

Dilaporkan sejumlah pejabat pukul 14.00 mulai ada pulang, namun langsung menutup pintu mobil. Sedangkan, Sekda Maidi terlihat pulang pukul 14.45, tanpa komentar sedikit pun. Basuki/Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *