Connect with us

SKI News

Korban COVID-19 Di Magetan Dapat Santunan Rp 5 Juta

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Mengajukan pencairan tahap pertama untuk penerima santunan yang meninggal dunia karena COVID-19 kepada 20 ahli waris. Santunan senilai 5 juta Rupiah per orang disalurkan melalui rekening masing-masing ahli waris.

Yayuk Sri Rahayu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan mengatakan pada tanggal 22 Maret 2021 dari 228 ahli waris yang menerima santunan sebanyak 20 ahli waris sedangkan 80 ahli waris baru melengkapi berkas.

“Sebelum lebaran 2021 kami mendapat informasi dari dinas sosial provinsi bahwa ke-20 ahli waris dari Magetan sudah mendapat santunan,” ujarnya.

Untuk memastikan bahwa saluran itu tiba, Ia mengecek satu per satu kepada ahli waris. Karena santunan tersebut langsung ditransfer ke ahli waris. “Nilai santunan sebesar Rp 5 juta per ahli waris,” terang Yayuk.

Untuk mengetahui warga Magetan yang meninggal karena COVID-19 pihak Dinsos meminta data kepada Dinas Kesehatan.

 “Setelah meminta data, kami akan kirim ke masing-masing Kecamatan agar menyampaikan kepada ahli waris yang bersangkutan,” jelas Yayuk.

Ia juga mengatakan untuk pencairan kedua pihaknya masih menunggu informasi dari provinsi, karena saat ini masih menyelesaikan tahap pertama. “Tahap berikutnya nanti kita akan menunggu informasi dari dinas Sosial Provinsi jatim,” kata Yayuk.

Imbuh Yayuk, pemberitahuan di setiap kecamatan kepada warganya yang meninggal dunia karena COVID-19 itu merupakan salah satu sosialisasi.

“Jadi terkait orang yang meninggal karena COVID-19 di setiap kecamatan kami sudah memberikan nama, karena jangan sampai salah orang saat pemakaman. Sebab belum tentu semuanya juga terkena COVID-19,” pungkasnya.

Jurnalis: TT.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *