SKI News
Kernet Tewas Tergencet Body Bus, Sopir Bus Sugeng Rahayu Jadi Tersangka
Suarakumandang.com,BERITA MAGETAN. Nur Hasan (35) warga Desa Plandi Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur sopir Sugeng Rahayu setelah melalui tahap penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan kernet bus Mira tewas tergencet body bus Selasa,(28/11/2017) lalu.
Kanit Laka lantas Polres Magetan Ipda Yudi Wiyanto mengatakan, sopir berhasil ditangkap di Tulungagung setelah melarikan diri.”Sopir diduga dengan sengaja menabrak hingga tewas tergencet antara dua bus Sugeng Rahayu dan Mira,”katanya.
Diahadapan polisi dia mengaku salah,”Saat kami periksa dia tetap tenang , kejadian tersebut merupakan faktor emosional,”paparnya.
Dijelaskan pula, tersangka dijerat Pasal 311 Ayat 5, Undang-Undang Nomer 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan, Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara.
Semnetara korban bernama Mustakim ( 20) warga desa Jambean, Kecamatan Kedung Adem Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Sebelumnya diberitakan terjadi kecelakaan di jalan raya Ngawi Maospati tepatnya di persimpangan Glodok kelurahan karangrejo Magetan, Jawa Timur. Selasa,(28/11/2017) sekitar pukul 07.30 WIB.
Sejak dari Solo Jawa Tengah kedua bus jurusan Yoygakarta-Surabaya yakni bus Mira dan Sugeng Rahayu kejar-kejaran. Ketika sampai di traffic light pertigaan Glodok, bus Mira mendahului bus Sugeng Rahayu dan berhenti di tengah jalan.
Diketahui saat iutu kernet bus Mira yakni Mustakim turun dari bus dengan membawa kunci roda. kedua kernet bertemu namun akhirnya mereka sepakat damai. Namun saat Mustakim hendak naik bus tiba-tiba bus Sugeng Rahayu melaju dari sisi kiri bus mira dan menabrak korban hingga tewas tergencet di antara dua body bus.Cahyo.