Connect with us

SKI News

Gara Gara Pemilih Siluman, TPS Gelar Pemilu Ulang

Published

on

Suarakumandang.com,BERITA PONOROGO. Tempat pemungutan Suara (TPS) 6 di desa Bancangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur akan kembali melakukan pemungutan suara ulang. Pasalnya diulang karena ada temuan pelanggaran penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

Sunyoto Ketua KPPS mengatakan pihaknya melakukan diulangnya pemungutan suara karena adanya temuan pelanggaran dalam pemilu tersebut. “Kami terpaksa mengulang karena ada kesalahan petugas kami yakni salah memberikan surat suara kepada pemilih yang tidak membawa undangan”ujar Sunyoto.

“Sesuai rencana pengulangan ini akan dilakukan  besok pagi sampai selesai. Dan jumlah pemilih 292 yang meliputi pemilihan ulang presiden dan anggota DPR-RI,”terang Sunyoto.

Dijelaskan pula, pemungutan suara ulang ini atas rekomendasi bawaslu Ponorogo, setelah diketahui adanya temuan pelanggaran penyelenggaraan pemilihan umum.

Dikatakan dalam hal ini sebelumnya petugas bawaslu ponorogo menemukan adanya daftar pemilih khusus (DPK) dari luar Ponorogo sebanyak empat orang.  Empat orang tersebut tidak masuk dalam DPT-B serta tidak membawa formulir A5.

Parnu salah warga  desa Bancangan, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur juga mengaku mendapat kartu coblos ulang lagi. “Dalam kasus ini saya sangat kecewa, masa orang tidak punya undangan kok ikut nyoblos, “kata Parnu.

Sementara saat ini, sejumlah  petugas KPPS sudah mempersiapkan TPS untuk melakukan pemungutan suara ulang.  Selain itu,  sejumlah petugas juga disiagakan dilokasi untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.

Jurnalis: Cahyo Nugroho

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *