SKI News
DLHP Magetan Serius Pantau 64 SPPG, Pastikan IPAL Tak Cemari Lingkungan

Saat petugas DLHP Kabupaten Magetan sedang sidak Ipal di SPPG Magetan 2 Ndoyo.
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) mulai serius melakukan pengawasan terhadap keberadaan 64 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya terkait pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kepala DLHP Magetan, Saif Muchlisun, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan aktivitas SPPG tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, terutama pada saluran irigasi dan aliran air warga.
Menurutnya, seluruh pengelola SPPG wajib memperhatikan sistem pengolahan limbah agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.
“DLHP terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Magetan,” ujar Saif.Rabu, (26/5/2026)..
Ia menegaskan, pengawasan difokuskan pada pengelolaan IPAL agar limbah tidak dibuang langsung ke saluran air tanpa proses pengolahan.
“Jangan sampai limbah dibuang langsung tanpa pengolahan karena bisa mencemari lingkungan,” tegasnya.
Saif menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ditemukan pelanggaran ataupun dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas dapur SPPG.
Selain monitoring lapangan, DLHP juga melakukan pembinaan kepada para pengelola agar sistem IPAL berjalan sesuai standar lingkungan yang berlaku.
Langkah pengawasan ini dilakukan menyusul munculnya keresahan warga di sejumlah wilayah terkait dugaan limbah dapur program makan bergizi gratis yang mencemari saluran air pertanian.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian berada di SPPG Magetan 2 wilayah Ndoyo, setelah ditemukan dugaan pencemaran pada saluran irigasi persawahan warga.
DLHP berharap seluruh pengelola SPPG lebih disiplin dalam pengelolaan limbah agar program pemenuhan gizi tetap berjalan baik tanpa menimbulkan persoalan lingkungan baru di tengah masyarakat.
Jurnalis: Cahyo Nugroho.
