SKI News
Bupati Madiun Tepuk Tangan, Perdes APB Desa 2026 Rampung Lebih Cepat

SERAHKAN SK .Bupati Madiun Hari Wuryanto didampingi Wakil Bupati Purnomo Hadi dan Pj Sekda Sigit Budiarto saat menyerahkan SK Bupati Madiun tentang APB Desa.
Suarakumandang.com, BERITA MADIUN . Tak ada drama molor, apalagi dalih “masih proses”. Seluruh Peraturan Desa (Perdes) dasar APB Desa di Kabupaten Madiun akhirnya tuntas. Bupati Madiun Hari Wuryanto pun tak ragu memberi aplaus, sekaligus catatan halus: beginilah seharusnya kerja desa, cepat dan beres.
Apresiasi itu disampaikan Bupati dalam agenda Penyampaian Keputusan Bupati Madiun tentang Hasil Evaluasi Peraturan Desa APB Desa Tahun Anggaran 2026 sekaligus penandatanganan Pakta Integritas kepala desa se-Kabupaten Madiun, di Pendopo Muda Graha, Rabu (17/12/2025).
“Saya apresiasi seluruh jajaran desa, kecamatan, DPMD, dan perangkat daerah lainnya. Setelah dievaluasi tingkat kabupaten dan dinyatakan memenuhi syarat, akhirnya bisa ditetapkan jadi Perdes,” ujar Bupati, dengan nada puas.
Menurutnya, evaluasi berlapis dari kecamatan hingga kabupaten bukan sekadar formalitas. Ibarat saringan kopi, yang lolos berarti layak minum. Hasilnya, mayoritas Perdes dinyatakan memenuhi syarat. Kalaupun ada catatan, hanya kesalahan kecil yang langsung diperbaiki hingga sah menjadi Perdes APB Desa 2026.
Di sisi lain, Kepala DPMD Kabupaten Madiun, Supriadi, mengungkapkan penyusunan APB Desa 2026 masih memakai regulasi lama. Pasalnya, hingga kini belum terbit aturan baru. Namun ia menegaskan, jika regulasi baru muncul di tengah jalan, penyesuaian akan segera dilakukan.
“Kami menargetkan APB Desa selesai maksimal 31 Desember. Alhamdulillah, desa-desa di Kabupaten Madiun bisa menyelesaikan lebih cepat,” katanya.
Langkah cepat ini, lanjut Supriadi, menjadi sinyal penting. Anggaran bisa segera digunakan, program desa tak perlu menunggu lama, dan alasan klasik keterlambatan pun semestinya tak lagi laku dijual.
Jurnalis:Tim Redaksi.
