Connect with us

SKI News

Pada Masa Jabatan Ipong, Program Kotaku Sukses Dilaksanakan

Published

on

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni.

Suarakumandang.com, BERITA PONOROGO. Program nasional yang sedang dilakukan seluruh kota di Indonosia tampaknya sukses dilakukan di Kabupaten Ponorogo. Program Nasional Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang mulai berlaku 2017di Kabupaten Ponorogo sukses dilakukan di era pemerintahan Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni.

Semua ini terbukti, dengan berkurangnya wilayah kumuh di Kota Ponorogo selama 2 tahun terakhir. Tercatat data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Ponorogo pada 2014 lalu sedikitnya 30 hektar lahan di kota Ponorogo masuk kategori kumuh. Namun, sejak Program Kotaku dilaksanakan pada 2017 lalu, luasan lahan kumuh berkurang.

” Dengan program Kotaku, setidaknya 6 kelurahan yang terdiri dari Kelurahan Brotonegaran, Jengglong, Tamanarum, Paju, Pinggirsari, dan Nologaten kini menjadi 0 persen atau tuntas diatasi dari lahan kumuh,”jelas Ipong.

Dalam kesempatan acara peresmian program Kotaku di lapangan Kelurahan Jingglong. Ipong menyebutkan, program Kotaku disokong Bantuan Dana Investasi ( BDI) dari APBN sebesar Rp 4 Miliar. Dengan itu Pemkab Ponorogo berhasil merubah image kumuh menjadi bersih  di 6 kelurahan ini. “Program Kotaku yang dicanangkan Kementrian PU-PR itu, untuk mengatasi tingkat kekumuhan di wilayah Kota dalam rangka mensukseskan tercapainya percepatan universal akses 100. 01,” ungkapnya. Selasa (19/02/2019).

Masih kata Ipong, saat ini Pemkab Ponorogo masih memiliki pekerjaan rumah berupa 10,83 hektar lahan kumuh yang tersebar di 20 kelurahan. Rencananya, di tahun 2019 Pemkab akan melalukan penanganan wilayah kumuh dengan sokongan anggaran mencapai Rp 3 miliar. “2019 ini disediakan 3 miliar, untuk penanganan 10,83 hektar lahan kumuh. Anggaran anggaran tersebut digunakan untuk pekerjaan infrastruktur, drynase, dan persampahan,” pungkas Ipong.Cahyo.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *