SKI News
Isak Tangis Warnai Penyerahan Fragmen Tulang

MASUK AMBULANS: Peti berisi fragmen tulang korban dimasukkan dalam ambulans untuk dibawa ke Megamendung, Kabupaten Bogor. (Foto: Humas Polda Jatim)
Suarakumandang.com, BERITA SURABAYA. Penyidik Polda Jawa Timur menyerahkan jenazah perempuan Dini H (30) dan AGF (4 tahun) anak korban pembunuhan sadis oleh tersangka Dwi Bagus Martono (DBM)/Tono kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Surabaya, Rabu (4/11/2026).
Penyerahan diwarnai Isak tangis keluarga korban terdiri dari ibu, kakak dan dan adik Dini asal Megamendung, Kabupaten Bogor. Dua jenazah dimasukan dalam 2 peti berwarna putih di RS Bhayangkara.
Keluarga tidak bisa banyak bicara atau komentar pihak keluarga, kepada Tim Dokkes dan awak media.
Jenazah berupa sejumlah fragmen tulang tersebut diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA Labfor Polda Jatim dan dipastikan identik terhadap kedua korban.
Kedua jenazah selanjutnya dibawa keluarga ke Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk dikebumikan
Dalam kasus pembunuhan sadis ini, tersangka menghabisi DH istri sirinya dengan cara mencekik dilanjutkan kepada dan AG putra korban.
Selanjutnya, korban dibawa ke rumah beberapa hari, lalu membakar, memutilasi, sampai menggiling potongan tubuh kedua korban untuk menghilangkan jejak.
Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Wahono Edy menjelaskan tim forensik telah memeriksa 15 fragmen tulang diserahkan kepada Biddokkes Polda Jatim.
Hasil pemeriksaan memastikan fragmen tersebut merupakan tulang manusia. Pemeriksaan DNA dengan sampel pembanding dari ibu korban menunjukkan kecocokan identitas.
“Hasilnya sudah jadi tanggal 30 Oktober 2026 lalu, betul tulang dengan pembanding dari ibu diambil adalah darah, itu adalah identik. Jadi bisa dipastikan bahwa fragmen tulang itu adalah fragmen tulang punya almarhum korban,” ujarnya.
Menurutnya dari 15 fragmen tulang tersebut, tim forensik menemukan salah satu bagian secara anatomi merupakan tulang panggul. Sedangkan, fragmen lainnya sudah dalam kondisi kecil sehingga sulit diidentifikasi secara spesifik.
Ia juga memastikan fragmen tulang diperiksa berasal dari dua orang berbeda satu ibu dan satu anak.
Sementara itu, Ikbal Sermaf Kuasa Hukum Keluarga Korban mengatakan penyerahan jenazah tersebut menjadi bagian penting bagi keluarga untuk mendapatkan kepastian atas peristiwa pembunuhan yang terjadi di Madiun.
“Ibu dan saudara kandung korban sangat terpukul dan belum menerima kenyataan atas kematian anggota keluarganya. Mereka merasa sangat terpukul,” ujarnya.**.
Jurnalis: Agus Basuki.
