SKI News
Bayi Prematur Ditemukan di Kebun, Polisi Magetan Selidiki Dugaan Penelantaran

Seorang polisi menggendong bayi laki-laki saat proses evakuasi setelah ditemukan di kawasan kebun Desa Sumbersawit, Kecamatan Sidorejo, Magetan. Bayi kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan medis.
Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Penemuan bayi laki-laki di kawasan kebun belakang rumah warga Desa Sumbersawit, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, mengundang perhatian warga.
Bayi ditemukan masih hidup di bawah pohon randu dan kini mendapat perawatan medis di RSUD dr Sayidiman Magetan.
Camat Sidorejo, Budi Andriana, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, pihak kecamatan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait kronologi lengkap kejadian.
“Benar mas, bayi saat ini berada di RSUD dr Sayidiman Magetan,” ujar Budi.
Bayi ditemukan setelah seorang remaja perempuan mendatangi Puskesmas Sidorejo dalam kondisi mengalami pendarahan hebat pasca melahirkan. Petugas medis kemudian berkoordinasi dengan keluarga untuk mengetahui keberadaan bayi.
Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra Suprihatin, mengatakan bayi ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB, berjarak sekitar 200 meter dari rumah.
“Petugas puskesmas menyampaikan ke orang tua perempuan tersebut bahwa bayinya ada di kebun. Setelah diperiksa, bayi ditemukan tergeletak di bawah pohon randu, berjarak sekitar 200 meter dari rumah,” kata Indra.
Bayi kemudian dievakuasi dan mendapat penanganan medis. Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi laki-laki tersebut lahir prematur dengan usia kehamilan diperkirakan sekitar enam bulan.
Sementara bayi menjalani perawatan intensif, ibu kandungnya juga mendapat penanganan medis akibat kondisi pasca melahirkan.
Polisi masih mendalami proses persalinan hingga bayi berada di kawasan kebun. Dari penyelidikan sementara, persalinan diduga berlangsung tanpa bantuan orang lain.
Polisi juga mendalami alasan bayi berada di lokasi tersebut. Salah satu dugaan awal berkaitan dengan rasa takut dan malu akibat kehamilan.
Dalam pengembangan penyelidikan, polisi telah mengantongi identitas seorang pria berinisial N, warga Kecamatan Sidorejo, diduga memiliki hubungan dengan ibu bayi. Namun, polisi belum menetapkan N sebagai tersangka dan masih melakukan pendalaman.
Polres Magetan juga belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya dugaan tindakan aborsi maupun tindak pidana lain sebelum pemeriksaan terhadap ibu bayi dilakukan secara resmi.
“Kami belum bisa menyimpulkan ada tidaknya tindakan aborsi sebelum memeriksa ibu bayi secara langsung. Fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan jiwa serta kesehatan bayi dan ibunya,” tegas Indra.
Kedua orang tua bayi disebut masih berusia di bawah umur. Informasi tersebut turut menjadi perhatian dalam penanganan perkara, terutama terkait perlindungan identitas dan kepentingan terbaik bagi anak.
Bayi disebut lahir dari hubungan di luar perkawinan. Kendati demikian, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan motif maupun kesalahan pihak tertentu. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
Penyelidikan masih berlangsung. Polisi memprioritaskan kondisi kesehatan ibu dan bayi, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.**
Jurnalis: Tim Redaksi.
