Connect with us

SKI News

SPMB 2026 di Kabupaten Kediri Dipastikan Bersih, Pemkab Tegaskan: No Titipan, No Manipulasi Data

Published

on

Suarakumandang.com, BERITA KEDIRI. Kabar baik bagi calon peserta didik dan orang tua. Pemerintah Kabupaten Kediri memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 bakal berlangsung transparan, objektif, dan bebas dari praktik titipan maupun manipulasi data.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Pelaksanaan SPMB 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari, Rabu (3/6/2026).

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin, para kepala sekolah, siswa, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Dalam sambutan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang dibacakan Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa, ditegaskan bahwa pendidikan merupakan pondasi utama dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Karena itu, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara adil, terbuka, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Melalui deklarasi ini, kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,” tegas Dewi Mariya Ulfa yang akrab disapa Mbak Dewi.

Pemkab Kediri juga menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik titipan, penyalahgunaan kewenangan, manipulasi data, maupun bentuk kecurangan lainnya yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Menurut Mbak Dewi, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini komitmen bersama bahwa SPMB kali ini bebas titipan, bebas manipulasi data, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB, mulai dari Dinas Pendidikan, kepala sekolah hingga panitia pelaksana, memahami petunjuk teknis yang berlaku dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, informasi terkait proses penerimaan siswa baru wajib disampaikan secara terbuka dan mudah diakses agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecurigaan publik.

Tak hanya itu, masyarakat juga diajak ikut mengawasi jalannya SPMB. Apabila menemukan dugaan pelanggaran, warga diminta segera melapor melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah.

“Kami berharap masyarakat percaya kepada Dinas Pendidikan dan sekolah karena seluruh proses dilakukan secara terbuka. Kalau ada pergeseran peringkat, itu murni karena sistem dan nilai, bukan karena titipan,” jelasnya.

Mbak Dewi juga mengingatkan para orang tua agar tidak memaksakan anak masuk ke sekolah tertentu.

Menurutnya, masa depan dan kesuksesan anak tidak ditentukan oleh satu sekolah semata, melainkan oleh semangat belajar dan dukungan keluarga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin memastikan pelaksanaan SPMB 2026 tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.

Muhsin meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan bangku sekolah.

Pasalnya, daya tampung SMP negeri dan swasta serta MTs negeri dan swasta di Kabupaten Kediri mencapai sekitar 27.300 siswa.

Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan lulusan SD, MI, dan sederajat tahun ini yang diperkirakan sekitar 22.500 siswa.

“Daya tampung kita lebih besar dibanding jumlah lulusan. Jadi semua anak memiliki kesempatan mendapatkan sekolah, baik di SMP negeri, SMP swasta, MTs negeri maupun MTs swasta,” terang Muhsin.

Menurutnya, deklarasi ini menjadi pedoman bersama agar seluruh penyelenggara SPMB mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, aksesibilitas, serta pelayanan yang adil bagi seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus.

Tahapan SPMB Kabupaten Kediri Tahun 2026 mulai berjalan pekan ini. Dinas Pendidikan mengimbau masyarakat untuk mencermati jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan, termasuk proses pengambilan PIN sebagai syarat pendaftaran daring.

“Masyarakat tidak harus berjubel dan bisa secara online,” tandas Muhsin.

Melalui sistem yang terbuka, masyarakat dapat memantau secara langsung proses seleksi, mulai dari daftar peserta, peringkat sementara, hingga nilai calon peserta didik. Dengan begitu, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan SPMB dapat terus terjaga.*…

Jurnalis: Tim redaksi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *