SKI News
Serahkan Sertifikat PTSL, Mas Dhito: Jangan Sampai Jatuh Ke Tangan Rentenir

Suarakumandang.com, BERITA KEDIRI. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meminta penerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk mewaspadai rentenir.
Hal itu disampaikan saat menyerahkan sertifikat tanah
kepada ratusan warga Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan, Selasa. (18/07/2023).
“Jaga baik-baik, kalaupun perlu diamankan, jangan diberikan kepada rentenir atau pihak koruptor,” kata Mas Dhito.
Menurut Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Hanindhito, dari 366 sertifikat yang diberikan kepada warga Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan,
diketahui ada beberapa penerima yang berencana menggunakan sertifikatnya sebagai agunan.
Untuk mengantisipasi pihak-pihak “nakal” yang memanfaatkan momentum penyerahan tanah ini, Mas Dhito akan mengoptimalkan Bank Daerah Kabupaten Kediri dengan menawarkan bunga minimal.
“Jadi Bank Daerah Kabupaten Kediri saat ini bunganya hanya 4%,” ujarnya.
Kemudian, pada setiap pembagian sertifikat PTSL, lanjut Mas Dhito, akan diterjunkan tim dari BPD untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo menjelaskan, ada dua tujuan PTSL yang ditetapkan. Khususnya peta bidang tanah dan sertifikat hak guna tanah.
Eko mengatakan peta bidang tanah di Provinsi Kediri mengarah ke 25.003 hektare, sedangkan sertifikat hak guna tanah mencakup 66.313 bidang tanah.
Menurut Eko, setiap desa memiliki kebutuhan yang berbeda. Hingga minggu ketiga Juli 2023, progres pengukuran plot mencapai 26,34%. “(Kemajuan) pemberian sertifikat hak pakai sudah mencapai 35,32%, mudah-mudahan tahun ini kita selesaikan di PTSL,” pungkasnya.
Jurnalis: Pendi.