Connect with us

SKI News

Satu Pelaku Dugaan Penggelapan Dana Koperasi MSI Masih Buronan

Published

on

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, saat menanyai kedua pelaku dalam konferensi pers di Mapolres Magetan. Senin, (10/11/2029).

Suarakumandang.com, BERITA MAGETAN. Dalam konferensi pers di Mapolres Magetan, Senin (10/11/2025) lalu, polisi mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mitra Sejahtera Indonesia (MSI).

Dari tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya masih buronan bernama Hariyati.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa didampingi Kasat Reskrim Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso.

Kapolres menjelaskan, dari hasil penyidikan, tiga pengurus koperasi MSI diduga melakukan penggelapan dana milik anggota dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 40 miliar.

Dua pelaku sudah diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami telah mengantongi identitas pelaku masih buron. Tim kami terus melakukan pelacakan di sejumlah wilayah. Kami mohon dukungan masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui keberadaan tersangka,” tegas Erik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso menambahkan, modus  digunakan para pelaku adalah mengalihkan dana koperasi ke kegiatan investasi berisiko tinggi seperti trading forex tanpa sepengetahuan anggota.

“Dua tersangka telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Satu orang lainnya masih kami buru. Kami juga tengah menelusuri aset diduga berasal dari hasil kejahatan ini,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Polres Magetan juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran investasi atau koperasi menjanjikan keuntungan besar tanpa transparansi keuangan.

Bagi masyarakat merasa menjadi korban, segera melapor ke Polres Magetan. Dan bila ada mengetahui keberadaan pelaku buron, silakan hubungi langsung Satreskrim Polres Magetan.

Jurnalis: Tim Redaksi.