Connect with us

SKI News

PT KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejaksaan Negeri Untuk Amankan Aset seluas 16 Juta Meter Persegi

Published

on

Kedua pihak yakni PT KAI Doap 7 Madiun dan Kejaksaan Negeri Tulungagung saling menandatangni MoU diatas KLB di stasiun Madiun Selasa, (22/10/2024).

Suarakumandang.com, BERITA MADIUN. Guna memperkuat perlindungan hukum, PT KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejaksaan Negeri  untuk  amankan aset seluas 16.273.506 Meter Persegi di wilayah Daop 7 Madiun.

Setelah penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan kejaksaan negeri Madiun kota lalu,

Kini dilanjutkan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Kediri Kota diatas kereta api luar biasa (KLB) saat di Stasiun Madiun. Selasa, (22/10/2024).

Suharjono Vice President Daop 7 Madiun mengatakan penandatanganan MoU tersebut pemberian bantuan hukum oleh Kejaksaan Negeri kepada PT KAI Daop 7 Madiun baik secara litigasi maupun non litigasi.

Selain itu, juga mencakup pemberian pertimbangan hukum bentuk pendapat hukum dan pendampingan hukum serta audit hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Dalam hal ini, kejaksaan Negeri juga dapat bertindak sebagai konsiliator, mediator atau fasilitator PT KAI dalam menghadapi permasalahan hukum di antaranya permasalahan aset meliputi penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa ijin,” jelas Suharjono.

Aset PT KAI Daop 7 Madiun seluas 16.273.506 Meter Persegi tersebar di seluruh wilayah Daop 7 Madiun mulai dari paling ujung barat yakni Kabupaten Ngawi hingga Kabupaten Blitar.

“Permasalahan aset tidak semudah yang kita bayangkan, kami tetap terus berupaya satu demi satu untuk menyelesaikan aset-aset yang bermasalah dengan pihak lain, “ujar Suharjono.

PT. KAI Daop 7 Madiun nanti akan bekerjasama dengan semua kejaksaan negeri yang ada di wilayah Daop 7 Madiun.

Seperti misal Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo hingga Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Sementara itu dalam jumpa pers di atas KLB dihadiri oleh Kajari Tulungagung dan Kediri serta kru kereta api dan staf Kejaksaan Negeri.

Jurnalis: Tim.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *